CARITAU JAKARTA - Hasil rekapitulasi penghitungan suara di Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) masih belum dapat diakses sampai Rabu (6/3/2024) malam. Hal itu diketahui saat caritau.com mencoba mengakses website aplikasi Sirekap di link http:///pemilu2024.kpu.go.id pada Rabu (6/3/2024).
Informasi perihal tidak dapat diaksesnya hasil rekapitulasi suara nasional di Sirekap itu telah terjadi sejak Selasa (5/3/2024). Sebelumnya, informasi terkait penghitungan hasil suara itu diaplikasikan dalam bentuk diagram bulat atau batang dalam tampilan Sirekap.
Berdasarkan pantauan, hingga hari ini, diagram yang memperlihatkan hasil jumlah penghitungan suara peserta pemilu tak juga nampak pada Sirekap.
Jika dilakukan penelusuran dalam link Sirekap dengan memilih jenis pemilihan pilpres, pileg, DPR RI, DPRD kabupaten, provinsi dan juga DPD RI, nampak tidak terlihat hasil penghitungan suara peserta pemilu 2024.
Padahal sebelumnya, saat publik mengakses link Sirekap, nampak diagram berbentuk bulat ataupun batang yang menunjukan hasil penghitungan perolehan suara dari masing-masing peserta Pemilu 2024.
Selain itu, dalam link Sirekap itu juga seharusnya nampak informasi mengenai keterangan jumlah total Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sudah memasukan data hasil perolehan suara di link Sirekap.
Namun hingga malam ini, nampak diagram perolehan suara peserta pemilu maupun keterangan jumlah TPS yang telah memasukkan data Formulir C Hasil Plano, itu tidak ditayangkan KPU RI di link Sirekap.
Sementara itu, hingga saat ini, belum ada penjelasan khusus dari KPU RI terakhir maksud dan juga tujuan tidak menampakan format hasil dari penghitungan perolehan suara para peserta Pemilu 2024. (GIB/DID)
sirekap kpu perhitungan suara sementara rekapitulasi suara pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...