CARITAU JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah menerima laporan mengenai dugaan pelanggaran kode etik Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI). Laporan itu imbas diterimanya dokumen pendaftaran dari Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabumbing Raka.
Terdapat hal yang cukup menarik dalam laporan yang diterima DKPP kali ini. Sebab, laporan yang dilayangkan kali ini langsung diserahkan oleh dua emak-emak.
Adapun dua emak-emak tersebut didampingi pengacara dari Aliansi Penyelamat Konstitusi (APK) dalam mengerjakan berkas laporan ke kantor DKPP RI, Jalan KH. Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Rabu (22/11/2023).
Pengacara APK, Firmansyah mengatakan, klienya mendesak DKPP agar dapat menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh 7 Komisoner KPU RI yakni Hasyim Asy'ari, Mochamad Afifuddin, Parsadaan Harahap, Betty Epsilon Idroos, Yulianto Sudrajat, Idham Holik, dan August Mellaz.
"Hari ini saya mendapatkan kuasa dari dua emak-emak yang melihat bahwa ada dugaan pelanggaran kode etik dilakukan 7 komisoner (pimpinan) KPU," kata Firmansyah usai pelaporan.
Ia menjelaskan, dua emak-emak itu bernama Rumondang yang berasal dari Depok dan Nuri yang berasal dari Bekasi. Kedatangan dua emak-ema itu ke DKPP melalorakn KPU RI lantaran menilai bahwa 7 Komisoner melanggar etik lantaran meloloskan putra sulung Presiden Joko Widodo, Gibran Rakabuming Raka sebagai Cawapres Prabowo.
"Salah satu paslon itu mendaftar dengan PKPU lama, tetapi ditetapkan atau disahkan menjadi calon menggunakan PKPU yang sudah direvisi tanggal 3 November," terang Firmansyah.
Firmansyah menjelaskan, dalam petitumnya, dua emak-emak itu mendesak DKPP memecat 7 Komisoner KPU RI dari jabatanya.
"Dalam petitum kita meminta 7 komisioner KPU ini untuk dipecat menjadi komisioner KPU," terang Firman.
Firman menambahkan, Rumondang sebagai salah satu pengadu mengaku, sebagai rakyat Indonesia dirugikan dengan kebijakan KPU, lantaran meloloskan Gibran sebagai cawapres Prabowo Subianto yang bertentangan secara peraturan perundang-undangan.
"Kita masyarakat biasa yang meminta tolong ke aliansi," tandas Firman. (GIB/DID)
dkpp laporan dugaan pelanggaran etik kpu pilpres 2024 pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...