CARITAU JAKARTA - Calon Wakil Presiden (Cawapres) Nomor Urut 1, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin menyinggung adanya dugaan kriminalisasi kepada para kepala desa menjelang kegiatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.
Dirinya mengaku, mendapatkan informasi tersebut berdasarkan laporan yang disampaikan masyarakat ke Timnas AMIN.
"Saya mendapatkan kabar ada beberapa, banyak kepala desa yang sedang mengalami ancaman kriminalisasi tindakan-tindakan seolah-olah itu pemberantasan korupsi," kata Cak Imin saat menghadiri acara Paku Integritas yang digelar KPK, Rabu (17/1/2024).
"Detailnya nanti ketua tim hukum nasional ini yang menjelaskan soal mendapatkan banyak laporan," lanjutnya.
Dirinya menegaskan, sebagai aparatur penegak hukum, mestinya para lembaga yang memiliki wewenang tidak boleh melakukan tindakan kriminalisasi terhadap siapapun, termasuk kepala desa apalagi menjelang Pemilu 2024.
Atas dasar itu, Cak Imin berharap kepada pimpinan KPK dan seluruh pimpinan lembaga hukum lainya agar menghindari upaya tindakan kriminalisasi terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Disisi lain, Cak Imin meminta ke KPK agar segera menindaklanjuti dan melakukan penyelidikan soal adanya laporan mengenai dugaan kriminalisasi menjelang kegiatan Pemilu ke Kepala Desa tersebut.
"Ini tidak boleh terjadi, menjelang pemilu tolong, tidak ada kegiatan upaya soal pemberantasan korupsi berdasarkan kriminalisasi," tandas Cak Imin.
Disisi lain, Ketua Umum PKB itu meminta KPK berkomitmen untuk melakukan pemberantasan kasus korupsi di Indonesia sesuai aturan hukum yang berlaku.
"korupsi harus ditegakkan dan lurus sesuai aturan, Jangan sampai ada penegakan korupsi berbau kriminalisasi," ungkapnya.
Kendati demikiam, Cak Imin juga berharap pimpinan KPK saat ini dapat menjalankan tugas dan juga fungsinya memberantas korupsi di Indonesia dan menjauhi tindakan upaya tindakan kriminalisasi pada penegakan hukum di Indonesia.
Sebab, menurut Cak Imin jangan sampai ada oknum-oknum yang melakukan tindakan yang telah memaksakan kehendak untuk menetapkan seseorang menjadi tersangka. (DID)
cak imin muhaimin iskandar kriminalisasi kepala desa pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...