CARITAU JAKARTA - Juru Bicara di Tim Delapan Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP), Sudirman Said menanggapi pernyataan Pakar Hukum Tata Negara (HTN), Prof. Denny Indrayana soal adanya upaya kriminalisasi dan penjegalan kepada Anies Baswedan.
Kata dia, apa yang dikatakan Denny hampir mengarah kepada kebenaran karena seorang intelektual.
Baca Juga: Sebut Indonesia Berada Dalam Fase Baru, Anies Ajak Rakyat Lawan Demokrasi Manipulasi
"Prof Denny itu, hampir yang dia semua ucapkan menjadi kebenaran. Dia sebagai intelektual, tidak mungkin ngarang-ngarang. Kita memberi apresiasi karena apa yang dikatakan Prof Denny semacam early warning, jangan sampai itu terjadi," kata dia di Jalan Brawijaya X, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (21/6/2023).
Dia menegaskan, jika seorang dijerat hukum karena suatu kesalahan adalah wajar. Namun, kata dia, publik mesti merespon jika ada pihak yang dikriminalisasi karena alasan politik.
"Kalau seseorang ditetapkan sebagai tersangka karena suatu masalah itu tidak apa-apa, kita hormati. tapi kalau itu dimasukkan sebagai bagian dari langkah politik penjegalan seseorang untuk memenuhi hasrat politiknya, itu harus dilawan.
" Cara melawan ya dengan publik, karena inikan ranah publik, bukan ranah pribadi, " tegas mantan Menteri ESDM itu.
Untuk itu, Sudirman berharap penegakkan hukum di negeri ini tidak lagi disalahgunakan karena setiap orang berhak mendapatkan keadilan.
"Mudah-mudahan itu tidak terjadi. Penyalahgunaan hukum tidak terjadi, dan semuanya mendapat perlakuan yang adil, semuanya mendapat kesempatan, bukan semata karena tidak suka, kemudian digunakan cara-cara yang licik.
"Saya kira ini (pernyataan Denny-red) bukan karangan, karena ini di waktu ke waktu muncul sampai sekarang. Mudah-mudahan tidak terjadi, " tutup dia.
Diberitakan sebelumnya, Denny Indrayana menyatakan upaya penjegalan terhadap Anies Baswedan untuk maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024 terus berlangsung. Yang terbaru, Denny menyatakan mendapatkan kabar bahwa Anies akan segera menjadi tersangka.
Denny mengatakan informasi penetapan tersangka kepada Anies telah beredar di banyak kalangan. Dia menyebut status hukum itu sebagai upaya menjegal Anies dalam Pilpres 2024.
"Kabar itu sudah menjadi informasi yang beredar di banyak kesempatan. Bukan hanya saya, banyak yang sudah menyatakannya. Feri Amsari, Zainal Arifin Mochtar, misalnya, dalam beberapa podcast sudah menyatakan, penetapan tersangka adalah salah satu skenario pamungkas Istana untuk menjegal Anies Baswedan menjadi kontestan dalam Pilpres 2024," kata Denny dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Rabu (21/6/2023).
Kendati demikian, Denny tak menjelaskan kasus apa yang akan menjerat Anies. Dia hanya mengatakan KPK sudah 19 kali melakukan gelar perkara terkait kasus yang menyeret Anies.
"Setelah KPK 19 kali ekspose, ini pemecah rekor, seorang anggota DPR menyampaikan, Anies segera ditersangkakan. Semua komisioner sudah sepakat. Makin terbaca, kenapa masa jabatan para pimpinan KPK diperpanjang MK satu tahun. Untuk menyelesaikan tugas memukul lawan-oposisi, dan merangkul kawan-koalisi, sesuai pesanan kuasa status quo," terang dia. (RMA)
Baca Juga: Heboh Postingan Pilih Anies-Ahok Gubernur DKI, Begini Reaksi Netizen
denny indrayana sebut anies akan dijegal anies baswedan sudirman said anies akan dijegal
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...