CARITAU JAKARTA – Presiden Joko Widodo angkat bicara mengenai kisruh RUU Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta (DKJ) yang mengatur pengangkatan Gubernur serta wakil gubernur dilakukan oleh Presiden. Ia berpendapat secara pribadi bahwa jabatan gubernur Jakarta sebaiknya dipilih langsung oleh rakyat.
"Kalau saya, kalau tanya saya, gubernur dipilih langsung (rakyat)," kata Jokowi usai meresmikan Stasiun Pompa Ancol Sentiong di Jakarta, Senin (11/12/2023).
Baca Juga: JK Serahkan Pembentukan Dewan Aglomerasi ke Pemerintahan Mendatang
Diketahui, polemik Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) muncul soal penunjukan jabatan gubernur oleh presiden.
Pada Pasal 10 ayat 2 draf RUU DKJ disebutkan bahwa gubernur dan wakil gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh presiden dengan memperhatikan usul atau pendapat DPRD.
Jokowi mengingatkan bahwa ketentuan itu masih dalam bentuk RUU dan merupakan inisiatif DPR. Dia menyebut draf RUU DKJ itu belum sampai ke mejanya.
"Ya, itu kan masih dalam bentuk RUU, rancangan undang-undang, dan itu inisiatif DPR. Belum sampai juga ke wilayah pemerintah. Belum sampai ke meja saya juga. Sehingga, biarkan itu berproses," ujar Presiden Jokowi. (FAR)
Baca Juga: Presiden Jokowi Soal Sikap Netanyahu Tolak Negara Palestina: Tidak Dapat Diterima!
Timnas Indonesia U-23 Lawan Irak Perebutkan Tiket...
PKB dan PPP Sepakat Kerja Sama di Pilkada Serentak...
Puslabfor Polri Tak Temukan DNA Orang Lain di Kasu...
Persiapan Asrama Haji Indramayu
Pameran Seni Lukis Bandung Painting Today