CARITAU BANDUNG - Memasuki minggu tenang jelang Pemilu 2024, dalam dua hari ini ke belakang Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berhasil menertibkan 48.984 buah alat peraga kampanye (APK). Adapun APK yang ditertibkan berupa spanduk, bendera, baliho, dan umbul-umbul di beberapa ruas jalan.
Pj Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono dalam keterangan tertulisnya menegaskan, penertiban APK ini akan dimaksimalkan hingga 13 Februari 2024. Hal ini guna menjaga kondusifitas di masa tenang pemilu.
Baca Juga: Tingkatkan Pemahaman Soal Hukum, Pemkot Bandung Bina 151 Lurah sebagai Paralegal
"Kami terus berkoordinasi juga dengan KPU, Bawaslu, dan Forkopimda terkait penertiban APK. Termasuk limbah APK ini akan diolah seperti apa. Intinya, kami menargetkan bisa maksimal semua APK selesai diturunkan 13 Februari," ujar Bambang, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (13 Februari 2024).
Merespon hal tersebut, Kepala Satpol PP Kota Bandung, Rasdian Setiadi menjelaskan, penertiban APK masih terus berproses di seluruh kecamatan Kota Bandung.
"Satpol disebar di 30 kecamatan. Jadi sekitar 4-5 orang Satpol PP bergabung dengan pihak kewilayahan untuk menertibkan APK. Kita pastikan akan lebih banyak APK yang ditertibkan hari ini," ucap Rasdian.
Ia menambahkan, hari ini tim akan fokus untuk memaksimalkan penertiban APK yang masih tersisa di jalan-jalan besar kota. Sehingga hari esok bisa dioptimalkan untuk menyisir area gang dan jalan kecil.
"Apabila kewilayahan kesulitan menertibkan APK reklame, bando, atau yang ada di JPO dan tempat-tempat tinggi, bisa komunikasikan dengan Satpol PP untuk ditindaklanjuti. Proses penurunan APK ukuran besar tersebut akan dilakukan pukul 21.00 WIB," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, pengolahan limbah APK akan dikomunikasikan terlebih dahulu dengan parpol terkait melalui pihak kewilayahan.
"Kita harus pastikan dulu jika limbah APK yang ditertibkan itu sudah dikomunikasikan dengan parpol. Jika sudah pasti tidak akan dipakai lagi, maka bisa kita pilah dulu. Apakah ada sampah yang masih bisa dikelola bank sampah, pemulung, atau warga sekitar ada yang mau memanfaatkan limbah APK," papar Dudy.
Ia menambahkan, limbah APK yang sudah tak terpakai, maka akan dibuang ke tempat pembuangan sementara (TPS) sebab masuk dalam kategori sampah residu. Namun, ia mengimbau agar limbah APK dikelompokkan dulu sesuai jenisnya sebelum dibuang ke TPS.
"Setelah itu kami akan memproses sampah-sampah tersebut dengan metode yang ada di kami. Kita juga ada kerja sama dengan pihak ketiga. Namun, kapasitasnya terbatas. Sehingga sisanya akan kita angkut ke TPA," imbuhnya. (IRN)
Baca Juga: Pendistribusian Logistik Pemilu 2024 di Kota Bandung Dimulai Hari Ini
alat peraga kampanye penertiban apk atribut kampanye pemkot bandung Limbah APK Pj Wali Kota Bandung
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...