CARITAU BANDUNG - Tingkatkan pemahaman hukum para Lurah, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menggelar Pembinaan Kelurahan Sadar Hukum dan Peran Lurah Sebagai Paralegal, di Hotel Savoy Homann, Kota Bandung, pada Senin (4/3/2024).
Lurah merupakan paralegal yang mendampingi masyarakat saat terjadi perselisihan hukum. Sebagai paralegal, Lurah bisa memberi bantuan hukum di bawah bimbingan pengacara.
Oleh karena itu, Pemkot Bandung ingin meningkatkan pemahaman keilmuan para Lurah berkaitan dengan pemaham hukum yang harus diberikan kepada masyarakat. Hal itu disampaikan Kepala Bagian Hukum Sekretariat Darrah (Setda) Kota Bandung, Santosa Lukman Arief.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gelar Mudik Gratis! Ini Jadwal Lengkap dan Cara Daftarnya
“Ingin meningkatkan pemahaman keilmuan para Lurah berkaitan dengan pemaham hukum yang harus diberikan kepada masyarakat, dan juga sekarang ada tambahan, Lurah sebagai Paralegal jadi artinya pendampingan apabila ada penyelesaian perselisihan hukum di Kelurahan,” jelas Santosa, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/3/2024).
"Lurah sebagai Paralegal berperan sebagai pendamping apabila ada perselisihan hukum di wilayahnya," imbuhnya.
Menurutnya kegiatan ini ditujukan untuk kelurahan dan warga. Nantinya, para lurah dan warga yang mengikuti pembinaan bisa menyosialisasikannya kepada masyarakat.
“Berkaitan dengan penyalahgunaan narkoba, perundungan (bully) dan semuanya terkait dengan kasus-kasus hukum. Ke depannya di Kelurahan ada Advokat yang membantu,” tuturnya.
Santosa berpesan agar para Lurah tetap mempertahankan kualitas pelayanan terbaik. Tak hanya berkaitan dengan dengan administrasi tetapi juga bidang hukum.
Pembinaan ini diikuti oleh seluruh Kelurahan di Kota Bandung. Pada pembinaan ini Bagian Hukum Setda menghadirkan tiga narasumber yaitu Budi Santoso, SH., MH (Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat), Mohammad Fahmi Haikal, SH (Biro Hukum dan HAM Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Barat), dan Ferdy Rizky Adilya, SH., MH., CLA (FRA & CO Law Firm). (IRN)
Baca Juga: Dorong Peningkatan PAD, Sekda Kota Bandung Ema Sumarna Minta Perda Optimalisasi Pajak dan Retribusi
pemkot bandung Kelurahan Sadar Hukum Pelatihan Paralegal lurah kota bandung
Polisi Gagalkan Penyelundupan 570 Botol Arak Bali...
Pertumbuhan Ekonomi Kuartal I-2024
Terapkan Co-Firing, PLTU Tembilahan Riau Mampu Ter...
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai