CARITAU JAKARTA - Poster caleg ditandai dengan tulisan ‘Tersangka Penusuk Pohon’ terlihat di Jalan Plumpang, Semper, Jakarta Utara.Sejumlah poster calon legislatif (caleg) mendapat protes dari warga yang tidak terima dengan pemasangan yang dilakukan di pohon. Akibatnya, warga memberikan stempel bertuliskan, 'TERSANGKA PENUSUKAN POHON'. (CARITAU - MUNZIR)
alat peraga kampanye dki jakarta tersangka penusukan pohon pemilu 2024
Banjir Rob di Medan
UIN Jakarta Kukuhkan Tujuh Guru Besar Ilmu Syariah
Tiga Siswa STIP Menyusul Jadi Tersangka Penganiaya...
Smartfren Raih CSR & PDB Awards 2024 dari Kemendes...
Dandim Lamongan Beri Contoh Babinsa Optimalisasi L...