CARITAU JAKARTA - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) periode 2011-2014, Dahlan Iskan, hadir memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (14/9/2023). Dahlan iskan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi pengadaan gas alam cair atau liquefied natural gas (LNG) di PT Pertamina tahun 2011-2014.
Dahlan tiba di Gedung Merah Putih KPK, sekitar pukul 09.14 WIB. Setibanya di kantor KPK, Dahlan juga menyempatkan diri berbincang dengan awak media.
Baca Juga: KPK Hadirkan Istri, Anak dan Cucu SYL di Sidang Tipikor
Meski demikian dirinya tak banyak berkomentar soal pemeriksaan dirinya dan mengaku tak tahu menahu apa saja yang akan ditanyakan tim penyidik kepada dirinya.
"Belum diperiksa," ujar Dahlan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis.
Penyidik KPK awalnya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Dahlan Iskan pada Kamis (7/9/2023) pekan lalu. Meski demikian Dahlan tidak bisa memenuhi panggilan tersebut dan mengajukan permohonan penjadwalan ulang menjadi hari ini.
Pihak KPK juga belum memberikan keterangan lebih lanjut mengenai keterangan apa yang akan didalami penyidik kepada Dahlan Iskan, dilansir dari Antara.
Untuk diketahui, Ketua KPK Firli Bahuri pada Juni 2022 mengumumkan pihaknya sedang menyidik kasus dugaan korupsi pengadaan LNG di PT Pertamina Tahun 2011-2014.
Sejumlah pihak juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara tersebut, namun sampai saat ini KPK belum mengumumkan maupun melakukan penahanan terhadap pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka.
Dalam proses penyidikan suatu kasus, Firli mengatakan KPK mengumpulkan keterangan dan alat bukti untuk membuat terang suatu peristiwa pidana. Hal tersebut dilakukan dalam penyidikan kasus LNG tersebut.
"Sekali lagi ingin saya pastikan bahwa penyidikan adalah serangkaian tindakan penyidik sesuai dengan tata cara yang diatur undang-undang, mencari, mengumpulkan keterangan, dan bukti-bukti. Dengan bukti-bukti itu membuat terang suatu peristiwa pidana, baru kami temukan tersangka-nya," ucap Firli.
Kemudian pada awal tahun 2023, Firli kembali menegaskan bahwa proses penyidikan kasus tersebut masih berjalan.
"Terkait dengan LNG, saya katakan ini masih dalam proses penyidikan," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, saat itu. (IRN)
Baca Juga: Kader PDIP Ribka Tjiptaning Diperiksa KPK
kpk komisi pemberantasan korupsi Dahlan Iskan Diperiksa Korupsi Penagdaan LNG pt pertamina ali fikri firli bahuri
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...