CARITAU JAKARTA - Anggota KPU DKI Jakarta Dody Wijaya membenarkan mantan politisi PDI Perjuangan, Cinta Mega kembali daftar sebagai calon anggota legislatif (Caleg) dari Partai Amanat Nasional (PAN).
Menurut Dody, Cinta Mega didaftarkan PAN saat pencermatan Daftar Calon Tetap (DCT) hari terakhir pada 3 Oktober 2023 kemarin.
Baca Juga: Bawaslu Minta PPLN Kuala Lumpur Gelar Pemungutan Suara Ulang
"Iya benar, yang bersangkutan mendaftar di calon anggota dprd dari partai PAN. Tahap akhir pencalonan kan namanya pencermatan DCT. Tanggal 24 Sept-3 Oktober kemarin. Terakhir itu yang bersangkutan didaftarkan oleh partai PAN," kata Dody kepada wartawan, Senin (9/10/2023).
Menurutnya, usai melakukan pencermatan DCT, KPU DKI Jakarta akan melakukan verifikasi hingga 2 November 2023 nanti. Jika dokumen Cinta Mega lengkap, ucapnya, maka KPU DKI Jakarta akan masuk ke dalam DCT.
"Verifikasi kami lakukan tanggal 4 oktober sampai 2 november kami lakukan verifikasi dan penyusunna daftar calon tetap. Kalau yang bersangkutan dokumennya lengkap sesuai ketentuan, ya kami tetapkan dalam daftar calon tetap," ujarnya.
Saat ini, lanjut Dody, KPU DKI Jakarta masih melakukan verifikasi administrasi caleg yang diajukan partai politik sesuai syarat dan ketentuan yang berlaku. Seperti usia, kewarganegaraan, sehat jasmani dan rohani serta lainnya.
"Proses verifikasi kan namanya verifikasi administrasi, ya kami lihat dokumen-dokumen administrasinya apakah memenuhi syarat utk pencalonan seperti usia, WNI, kemudian sehat jasmani rohani dan bebas narkotika kemudian tidak pernah dipidana yg ancaman hukuman 5 tahun dan sebagainya," ungkapnya.
Sebelumnya, Sekretaris DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta, Gembong Warsono mendesak DPP PDI Perjuangan untuk melakukan pergantian antar waktu (PAW) anggota DPRD DKI Jakarta, Cinta Mega karena telah dipecat sebagai anggota PDI Perjuangan imbas kasus judi online.
Bahkan, pihaknya mendapatkan informasi bahwa Cinta Mega sudah resmi menjadi anggota legislatif (Caleg) Partai Amanat Nasional (PAN) Daerah Pemilihan (Dapil) 9 Jakarta.
"Masih DPD, lingkup DPD yang tahu tentang pendaftaran Bu Cinta Mega sebagai calon legislatif dari Partai Amanat Nasional kemudian DPD tahu, langsung kita mengirim surat kepada DPP agar segera melakukan PAW," ujar Gembong Warsono kepada wartawan, Senin. (9/10/2023).
Diakuinya, DPD PDI Perjuangan DKI Jakarta telah mengirimkan surat serupa ke pimpinan DPRD DKI Jakarta agar segera mengganti Cinta Mega dengan kader PDI Perjuangan lainnya yang memiliki suara terbanyak. Menurutnya, surat tersebut berisikan pemecatan Cinta Mega sebagai anggota PDI Perjuangan dan permohonan PAW.
"Pemberhentiannya sudah beberapa minggu yang lalu, tapi sekali lagi itukan domain dpp, paw itu domain dpp karena domain dpp maka kita desak sekarang. Kita desak kepada dpp untuk segera mengeluarkan surat paw kepada ibu cinta mega," katanya. (DID)
Baca Juga: Distribusi Logistik Pemilu
kpu dki cinta mega caleg pan pileg 2024 dapil 9 dki jakarta pemilu 2024
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...