CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) menegaskan, bakal meminta partai politik peserta pemilu 2024 untuk melaporkan dana kampanye yang diterima agar dicatat lebih dulu ke dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Baca Juga: PPDI Minta KPU Perhatikan Hak Penyandang Disabilitas saat Pilkada Serentak 2024
Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU RI, Mochammad Afifuddin mengungkapkan, bahwa dana kampanye yang telah diterima oleh partai politik harus terlebih dahulu dilaporkan agar masuk pencatatan ke dalam RKDL tersebut.
Hal itu harus dilakukan, menurut Afif, agar dapat memudahkan pihak penyelenggara Pemilu yakni KPU RI melakukan pendataan dan juga memudahkan tugas Bawaslu RI dalam melakukan pengawasan terkait kepemiluan.
"Berkaitan dengan dana kampanye, tentu pencatatan saja di rekening dana kampanye," ujar Afif itu wartawan, Kamis (1/6/2023).
Kendati demikian, dirinya menjelaskan, pihaknya akan segera merancang aturan dana kampanye tersebut agar diharapka nanti dapat dimasukan ke dalam Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) tentang Kampanye. Adapun rancangan perihal dana kampanye tersebut, ungkap Afif, akan dibahas bersama-sama dengan Kementian Hukum dan Hak Azasi Manusia (Kemenkumham).
"PKPU sedang kita matangkan bersama Kumham," tutur Afif.
Kendati demikian, Afif menambahkan, bahwa rumor tentang dana kampanye melalui hasil penjualan narkoba hingga saat ini belum dapat dipastikan lantaran masih menunggu proses penyelidikan kepolisian.
Oleh karena itu, Afif menambahkan, bahwa KPU akan mengatur dana kampanye lebih detail dan spesifik agar dapat melakukan langkah mitigasi terhadap adanya dugaan dana sumbangan kampanye yang berasal dari tindakan kejahatan.
"Informasi yang disampaikan itu masih sebatas terputus kan, belum terlalu detail, termasuk besarannya, termasuk dari mana, di mana," tandas Afif. (GIB/DID)
Baca Juga: Komentari 'Dirty Vote', Anies Baswedan: Itu Cara Rakyat Merespons Kecurangan
kpu dana kejahatan dana kampanye parpol rekening khusus dana kampanye pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...