CARITAU BULUKUMBA – Penyidik Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Bulukumba Polda telah menetapkan pelaku pencabulan terhadap tiga orang anak masih di bawah umur.
Pelaku MA (53) yang telah ditetapkan sebagai tersangka adalah seorang guru honorer di salah satu Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Baca Juga: KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat Buat Siswi Difabel Korban Asusila
MA ditetapkan sebagai tersangka lantaran telah melakukan perbuatan tindak pidana pencabulan terhadap tiga orang muridnya yang masih duduk di bangku kelas 4 di salah satu sekolah dasar yang berada di Kecamatan Bulukumpa Kabupaten Bulukumba.
Penetapan tersangka pencabulan tiga orang anak SD dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim AKP Muhammad Yusuf.
“Penyidik PPA telah melakukan serangkaian pemeriksaan atau penyelidikan sejak dilaporkannya kejadian tersebut yakni pada Jumat, 29 April 2022," ungkapnya,
Muhammad Yusuf mengungkapkan bahwa setelah melalui tahapan penyelidikan, pemeriksaan saksi, korban dan pelaku serta gelar perkara sehingga kasus tersebut dapat ditingkatan menjadi penyidikan dan menetapkan MA sebagai tersangka pada kasus pencabulan tersebut.
“Dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik sehingga kasus MA ini dapat ditingkatkan menjadi penyidikan dan dapat ditetapkan sebagai tersangka serta dilakukan penahanan," jelasnya.
Tersangka disangkakan Pasal 81 ayat 1,2,3 dan 5 JO Pasal 82 ayat 1,2 dan 4 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dan acaman hukuman minimal 10 tahun dan maksimal hukuman seumur hidup/pidana mati.
Diketahui bahwa sebelumnya korban NA yang didampingi oleh orang tuanya beserta dua orang korban lainnya yakni AN dan WA, melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba pada Jumat 29 April 2022.
Kejadian tersebut terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya bahwa telah mengalami pelecehan/pencabulan yang dilakukan oleh guru wali kelasnya sendiri. (KEK)
Baca Juga: Guru Ngaji Pelaku Kekerasan Seksual 15 Anak Diminta Dijerat Pidana Tambahan
cabuli tiga anak di bawah umur guru honorer di bulukumba ditetapkan tersangka pencabulan anak asusila
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024