CARITAU JAKARTA - Polisi menggrebek aktivitas pesta seks alias orgy di sebuah apartemen di kawasan Jakarta Selatan. Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro membenarkan soal pengungkapan kasus pesta seks ini.
Baca Juga: PP Properti Serah Terima Unit Tower 1 Louvin Apartment
"Diamankan di apartemen di kawasan Semanggi, Jakarta Selatan," kata Bintoro di Jakarta, Selasa (12/9/2023).
Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan sejumlah tersangka, termasuk event organizer (EO). Saat ini pelaku telah diamankan guna pemeriksaan lebih lanjut.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan kasus ini terungkap setelah mendapatkan aduan dari masyarakat melalui HP pribadinya di nomor 0811-9981-998.
"Ada yang WA ke saya, dia ngasih tahu 'Pak ini ada pesta seks di sini'. Kemudian saya perintahkan kasat reskrim untuk selidiki, ternyata benar," tutur Ade.
Sebagai informasi, pesta seks atau orgy adalah ketika ada empat orang atau lebih berada dalam satu tempat (ruangan) dan melakukan hubungan seks saling bergantian.
Pesta orgy ini terbongkar setelah undangan yang menyebar di media sosial. Dalam undangan tersebut, para peserta diwajibkan membayar bayaran Rp 1 juta untuk bergabung dalam pesta seks.
Tak hanya itu, aturan lain juga diberlakukan. Para peserta diwajibkan membawa alat kontrasepsi, tidak menggunakan obat kuat, serta wangi dan bersih. (DID)
Baca Juga: Tim Siber Polda Jabar Ungkap Kasus Jual Beli Kode Akses Konten Pornografi
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...