CARITAU JAKARTA - Seorang warga mencari informasi pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) melalui perangkat komputer di Jakarta, Rabu (23/2/2022). Pemerintah menetapkan Kartu peserta Badan Penyelenggaraan Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan menjadi syarat dalam pembuatan SIM seperti tercantum dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tentang Optimalisasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional. (CARITAU – MUNZIR )
Dortmund Pecundangi PSG 1-0
Perempat Final Piala Uber 2024, Indonesia Lawan Th...
Jelang Timnas Indonesia vs Irak, STY Minta AFC Ber...
Pembentangan Bendera Merah Putih di Kota Jayapura
Kecelakaan Mobil Dengan Kereta Api di Klaten