CARITAU BOGOR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor resmi memberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada Ketua RT dan Ketua RW di wilayahnya. Adapun, anggaran yang dialokasikan untuk mewujudkan program tersebut sebesar Rp 1 Miliar.
Bupati Bogor, Iwan Setiawan mengatakan komitmen untuk memberi jaminan sosial ketenagakerjaan kepada Ketua RT/RW itu dibuktikan melalui anggaran yang telah disahkan APBD Perubahan 2023 pada Sabtu (30/9/2023) malam.
Baca Juga: BPJS Kesehatan Surabaya Tetap Beri Layanan di 231 Faskes dan 60 RS Selama Libur Lebaran
“Saya sudah janji kepada para RT RW, dan Alhamdulillah untuk tiga bulan ke depan kita bisa mengalokasikan BPJS ketenagakerjaan untuk RT RW se-Kabupaten Bogor," kata dia.
Dia melanjutkan, jaminan sosial ketenagakerjaan di daerahnya masih identik bagi pekerja formal. Sedakkan pekerja informal seperti Ketua RT/RW dan lain-lain masih belum tersentuh.
Atas dasar tersebut, pemberian jaminan ke Ketua RT/RW adalah sebagai bentuk perhatian Pemkab Bogor kepada mereka yang menjadi ujung tombak pemerintah di lingkup terkecil.
“Tujuan utama pemerintah hadir untuk memberikan perlindungan pada ketua RT RW. Harapannya, ada kenyamanan dan jaminan bagi ketua RT dan RW yang melaksanakan tugas. Sehingga ketika ada yang meninggal dunia, nantinya akan mendapatkan jaminan santunan dari BPJS ketenagakerjaan,” sebut Iwan.
Iwan berharap, pemberian jaminan tersebut dapat memacu kinerja Ketua RT/RW se-Kabupaten Bogor yang kini berjumlah sekitar 19.235 orang. Untuk menyukseskan program ini, Iwan juga meminta kerja sama dari para camat hingga kepala desa untuk membantu mempersiapkan segala hal agar program prioritas ini dapat terlaksana dengan baik.
“Mudah-mudahan bisa memacu semangat kerja para Ketua RT RW. Jadi selain BPJS Kesehatan, kita juga bisa mengakomodir BPJS Ketenagakerjaan untuk seluruh RT RW. Kita akan segera ditindaklanjuti teknisnya dan jumlah pasti penerimanya,” tutupnya. (RMA)
Baca Juga: BPJS Kesehatan Sebut Lebih dari 626 Ribu Petugas Pemilu Mengakses Layanan JKN
Pembentangan Bendera Merah Putih di Kota Jayapura
Kecelakaan Mobil Dengan Kereta Api di Klaten
Integrasi Papua 61 Tahun, Pemkot Jayapura Bentangk...
Mayat dalam Koper, Pelaku dan Korban Bersama Masuk...
Manasik Calon Haji Boyolali