CARITAU MUKOMUKO – Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Mukomuko, Bengkulu, terpaksa berutang kepada pemilik warung dan toko untuk mendapatkan berbagai bahan kebutuhan pokok untuk membantu warga korban bencana banjir.
"Kita ambil dulu barangnya di warung dan toko di wilayah ini, pembayarannya setelah cair dana Belanja Tidak Terduga (BTT)," kata Ramdani, Kepala BPBD Kabupaten Mukomuko, di Mukomuko, Minggu (11/9/2022).
Baca Juga: Gunung Ili Lewotolok Kembali Erupsi, Lontaran Abu Vulkanik Mencapai1 Kilometer
Pemerintah Kabupaten Mukomuko menggunakan anggaran sekitar Rp300 juta dari pos anggaran BTT untuk penanganan banjir bandang yang melanda lima kecamatan. Namun anggaran Rp300 juta dari pos BTT tersebut, tidak seluruhnya untuk membeli berbagai bahan kebutuhan pokok yang dibutuhkan oleh korban banjir.
Menurut Ramdani, pihaknya sebelumnya telah mengusulkan pencairan anggaran BTT dan kemungkinan dalam waktu dekat dapat dicairkan.
Seperti dirilis Antara, 432 keluarga terdampak banjir, Mereka tersebar di lima kecamatan, yakni 22 keluarga di Desa Semundam, 95 keluarga di Desa Air Buluh, 74 keluarga di Desa Pulau Makmur, serta 36 keluarga di Desa Pulau Baru.
Kemudian 33 keluarga di Desa Pondok Kopi, tujuh keluarga di Desa Pasar Ipuh, lima keluarga di Desa Dusun Pulau, 38 keluarga di Desa Talang Rio,12 keluarga di Desa Air Rami, 105 keluarga di Desa Pondok Batu, serta lima keluarga di Kecamatan Lubuk Pinang.
Tak hanya itu, tempat pelelangan ikan (TPI) terendam, dua perahu nelayan hanyut, dua unit alat tangkap ikan rusak, dua perahu rusak berat, serta satu perahu rusak sedang dan satu rumah hanyut.
"Hanya sebagian kecil korban banjir di daerah ini yang belum menerima bantuan bahan pokok dari pemerintah setempat," kata Ramdani. (KEK)
Baca Juga: Kemensos RI Beri Layanan Bantuan untuk Korban Banjir di Demak
badan penanggulangan bencana daerah bpbd kabupaten mukomuko bengkulu berutang pemilik warung korban banjir
Tol Probolinggo-Banyuwangi Tahap I Sudah 35%
Budi Daya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...