CARITAU JAKARTA - Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki dengan tegas menolak jual beli baju bekas impor atau thrifting impor karena ingin melindungi industri tekstil milik pelaku UMKM.
“Argumen kami menolak pakaian bekas sangat kuat dan kami ingin melindungi produk UMKM kita terutama di sektor tekstil dan produk tekstil sepatu yang sekarang juga sudah banyak pelaku UMKM,” katanya dalam diskusi media di Kantor KemenKopUKM di Jakarta, Senin (13/3/2023).
Baca Juga: Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan Produksi dan Penjualan UMKM
“Sebenarnya tidak sulit karena sudah kita investigasi, selain lewat medsos (media sosial), ada di Pasar Senen, Gedebage, dan Pasar Baru. Dari situ kan lebih mudah diidentifikasi siapa importirnya,” ucap dia. (IRN)
Baca Juga: Pesan Menkeu ke BRI Tembusi 29,2 Juta UMKM yang Belum Miliki Akses Pembiayaan
teten masduki menteri koperasi dan ukm thrifting baju bekas impor baju bekas umkm
Dua Gol Foden Antar Manchester City Juarai Liga Pr...
Proses Evakuasi Bangkai Pesawat Jatuh
Festival Rujak Uleg di Surabaya
Tekuk Jepang, Korea Utara Juara Piala Asia Putri U...
Seminggu Israel Hancurkan Lebih 300 Rumah di Jabal...