CARITAU MAKASSAR - JAS alias Cua (21) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menganiaya seniornya sendiri di kampus.
Cua diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Sukabumi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel pada Minggu (2/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Warga Pampang Makassar Digegerkan Penemuan Ari-ari Bayi di Tempat Laundry
"Pelaku menganiaya korban bernama Mapanji Araghani Adi Pranata yang merupakan seniornya sendiri," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, Senin (3/7/2023).
Halim menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban berada di kampus. Saat itu, korban berusaha melerai temannya yang berkelahi.
"Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali di bagian mata," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami bengkak pada bagian mata korban serta luka gores di bagian bawah mata kiri.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib," bebernya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Di mana, pelaku memukul korban di Fakultas Hukum UMI dengan menggunakan kepalan tangan.
"Kepalan tangan pelaku ini terdapat cincin di jari manis. Hal itu yang menyebabkan mata korban bengkak," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta
Perempat Final Piala Thomas Indonesia vs Korsel, K...