CARITAU MAKASSAR - JAS alias Cua (21) mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar harus berurusan dengan pihak kepolisian lantaran menganiaya seniornya sendiri di kampus.
Cua diamankan Tim Resmob Polsek Panakkukang di Jalan Sukabumi, Kecamatan Panakkukang, Kota Makassar, Sulsel pada Minggu (2/7/2023) kemarin.
Baca Juga: Lansia di Makassar Ditemukan Tewas di Kantor Pembiayaan, Keluarga Duga Jadi Korban Penganiayaan
"Pelaku menganiaya korban bernama Mapanji Araghani Adi Pranata yang merupakan seniornya sendiri," kata Kasi Humas Polsek Panakkukang, Aipda Ahmad Halim, Senin (3/7/2023).
Halim menjelaskan, peristiwa penganiayaan itu terjadi saat korban berada di kampus. Saat itu, korban berusaha melerai temannya yang berkelahi.
"Tiba-tiba pelaku langsung memukul korban sebanyak dua kali di bagian mata," ujarnya.
Akibatnya, korban mengalami bengkak pada bagian mata korban serta luka gores di bagian bawah mata kiri.
"Atas kejadian tersebut korban merasa keberatan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke pihak yang berwajib," bebernya.
Saat dilakukan interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Di mana, pelaku memukul korban di Fakultas Hukum UMI dengan menggunakan kepalan tangan.
"Kepalan tangan pelaku ini terdapat cincin di jari manis. Hal itu yang menyebabkan mata korban bengkak," jelasnya.
Saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Panakkukang untuk proses hukum lebih lanjut. (KEK)
Baca Juga: Kronologi Anak Ketua DPRD Ambon Aniaya Pelajar Hingga Tewas
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024