CARITAU MAKASSAR – Penyidik Ditreskrimsus Polda Sulsel menyerahkan berkas perkara lima tersangka dugaan korupsi proyek alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Fatimah ke Kejati Sulsel, Kamis (7/7/2022) kemarin.
Pelimpahan tahap dua terhadap lima tersangka yakni masing-masing berinisial, HR selaku Direktur PT Mentari Alkesindo Jaya, RR Direktur Sangia Perdana selaku pelaksana proyek, AB selalu rekanan.
Baca Juga: Ungkap Peran Sepuluh Tersangka Kasus Korupsi RS Fatimah, Polda Sulsel: Tersangka Bisa Bertambah
Selanjutnya tersangka LH selaku Manager proyek, dan SM selaku Staf Teknis Mentari Alkesindo Jaya. Dilimpahkan beserta barang buktinya oleh penyidik tipikor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulsel.
Sebelumnya korupsi proyek pengadaan alat-alat kesehatan di rumah sakit tersebut oleh penyidik ditetapkan 10 orang sebagai tersangka. Sehingga dengan begitu masih kurang lima orang lagi yang belum dilimpahkan.
“Benar kemarin pada Kamis 7 Juli 2022 sudah Jaksa Penuntut Umum Kejati Sulsel bersama-sama Kejari Makassar telah menerima lima tersangka dan barang bukti kasus tersebut dalam rangka tahap dua,” ujar Kasi Penerangan Hukum Kejati Sulsel, Soetarmi berdasarkan rilis yang diterima caritau.com.
Soetarmi tak menampik, lima lainnya juga dijanjikan akan menyusul setelah berkas dinyatakan lengkap. Mereka yang belum, masing masing DRML Direktur RS Fatimah selaku PPK, MF, A, U, M.
“Alasannya karena masih dalam tahap atau proses pemenuhan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU). Makanya lima tersangka lainnya belum bisa dilimpahkan secara bersamaan, ” tandasnya.
Selain itu, kata dia, ada juga barang bukti uang kerugian negara sebesar Rp600 juta lebih yang telah dikembalikan.
Diketahui dalam kasus ini berdasarkan perhitungan kerugian negara ditemukan adanya kerugian hingga mencapai Rp9,3 miliar.
Dalam proyek pengadaan Alkes ini kerugian negara sebesar Rp9,3 miliar, berdasarkan perhitungan kerugian dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). (KEK)
Baca Juga: Pekan Ini, Polda Sulsel Gandeng KPK Gelar Perkara Dugaan Korupsi RS Fatimah Makassar
rs fatimah makassar korupsi rs fatimah ditkrimsus polda sulse
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...
GKJ Pererat Hubungan dengan Warga Melalui Jumat Be...
Demi Kepentingan Kaum Betawi, RK dan Eki Pitung Se...
Pertarungan Dukungan Eks Gubernur Foke dan Anies v...
Buka 35.000 Lowongan Pekerjaan, Pj Teguh Resmikan...