JAKARTA CARITAU - Guna menjadikan Jakarta kota yang tertib, pemerintah provinsi (Pemprov) DKI perlu membangun rumah tahanan (rutan) bagi pelaku Tindak Pidana Ringan (Tipiring) pelanggar ketertiban umum (Tibum).
Selain menjadikan Jakarta menjadi kota yang tertib, rutan pelanggar tipiring juga diyakini dapat menimbulkan efek jera. Demikian disampaikan Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI, Inggard Joshua.
"Perlu ada efek jera bagi pelanggar tibum. Sehingga warga merasa takut untuk melanggar ketertiban. Kita bisa mencontoh Singapura di mana warga merasa takut untuk membuang sampah sembarangan misalnya," kata Inggard di Gedung DPRD DKI, Jumat (9/8/2024).
Menurut politisi Partai Gerindra ini Jakarta bisa mencontoh Singapura dalam menciptakan ketertiban di wilayahnya. Lebih lanjut dirinya menilai regulasi dan sanksi denda yang diberlakukan saat ini bagi pelanggar tibum kenyataannya tidak maksimal memaksa warga untuk tertib.
"Denda hanya Rp50 ribu atau Rp100 ribu tidak membuat jera. Mereka kembali melanggar," tegasnya.
Adapun pembangunan rumah tahanan bagi pelanggar tibum ini diyakini akan mampu membuat warga berpikir ulang untuk melanggar. "Rutan pelanggar tibum ini bisa dibangun di setiap kecamatan. Sehingga kontrol di wilayah bisa maksimal," kata Inggard.
Kendati demikian Inggard mengingatkan diperlukan koordinasi antara Satpol PP dengan polisi sehingga penerapan sanksi pidananya tidak bertabrakan dengan aturan pidana yang sudah ada.
Hal lain yang bisa dilakukan sebelum adanya rutan pelanggar tibum, Inggard menyarankan untuk dibentuknya kawasan percontohan tertib tibum. Sehingga dari wilayah percontohan tersebut akan menular ke wilayah lain.
Seperti diketahui saat ini regulasi tentang ketertiban di Jakarta tertuang dalam Peraturan Daerah (Perda) No. 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum (Tibum). (DID)
rutan tipiring pelanggar tibum inggard joshua dprd dki jakarta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024