CARITAU JAKARTA – Polda Metro Jaya (PMJ) berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu yang diduga melibatkan sindikat lintas Sumatera-Jakarta dan menyeret sejumlah petinggi Polri termasuk Kapolda Sumbar Non Aktif Irjen Teddy Minahasa.
Kasus itu berhasil terungkap oleh Satresnarkoba PMJ berawal dari penangkapan terhadap lima orang warga sipil yang diduga dikepalai oleh seorang perempuan yang disebut sebagai Mami.
Baca Juga: Hakim Jatuhi Vonis Seumur Hidup Terhadap Teddy Minahasa
Sapaan Mami itu diketahui merupakan panggilan dari sosok perempuan cantik yang memiliki nama asli Linda Pudjiastuti (LP).
Dalam kasus tersebut sosok Mami Linda adalah satu-satunya perempuan yang ditetapkan sebagai tersangka. Lalu, siapakah Mami Linda dan sejauh mana peran Mami Linda dalam perkara ini?
Sosoknya dalam perkara ini memiliki peran utama yakni sebagai seorang tersangka yang memiliki akses komunikasi langsung dengan Teddy Minahasa (TM) untuk memesan narkoba jenis Sabu sebanyak 2 kg dengan nilai mencapai 241.000 dolar Singapura atau Rp300 Juta rupiah.
Berdasarkan informasi dari hasil sidang gelar perkara etik, sosok Mami Linda ditangkap oleh tim Satresnarkoba PMJ saat hendak menjual sabu kepada perwira menengah Polri atas nama Kompol Kasranto yang diketahui menduduki jabatan sebagai Kapolsek Kali Baru, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
Perjalanan transaksi sabu itu dimulai ketika Teddy Minahasa Selaku Kapolda Sumbar yang mengenal Mami Linda mengarahkan AKBP Dody Prawira Negara, mantan Kapolres Bukit Tinggi, Sumatera Barat untuk menjual sabu sebanyak 2 kg kepada Mami Linda.
Kemudian, berdasarkan peran dari AKBP Dodi itu baru terungkaplah bahwa Teddy Minahasa diduga merupakan tokoh utama dalam bisnis penjualan sabu yang diketahui merupakan barang bukti sitaan atas perkara penangkapan yang terjadi di tanggal 13 Mei 2022 lalu di Sumatera Barat.
Baca juga : Polri Janji Transparan Tangani Kasus Irjen Pol Teddy Minahasa
Dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya yang digelar pada Jumat (14/10/2022) malam, diketahui sosok Mami Linda berikut keempat tersangka sipil lainya sudah ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat beberapa jam sebelum Kapolri mengumumkan pengungkapan kasus jual beli narkoba yang menyeret Teddy Minahasa beserta sejumlah personil polri lainya.
Dalam konferensi pers yang digelar di Polres Jakarta Pusat itu para tersangka ikut dihadirkan di depan awak media dengan mengenakan baju oranye.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, sosok Mami Linda diduga merupakan seorang perempuan yang memiliki sebuah diskotik terkenal di wilayah Jakarta. Tak hanya sebagai pemilik, Mami Linda juga ikut terjun langsung dalam mengelola tempat usaha hiburan malam tersebut.
Sementara itu, selain sebagai pemilik diskotik terkenal di Jakarta, Mami Linda juga disinyalir sebagai sosok perempuan yang terlibat dalam sindikat jaringan narkoba di wilayah Jakarta.
Hal itu terungkap, setelah belakangan ini pihak kepolisian menyebut bahwa barang bukti jenis sabu sebanyak 2 kg yang dibeli Mami Linda dari Irjen Teddy Minahasa melalui perantara AKBP Doni Prawinegara ternyata dijual kembali oleh Mami Linda ke Kapolsek Kali Baru Kompol Kasranto kemudian BB tersebut diduga mengalir ke Kampung Bahari, Jakarta Utara.
“Berdasarkan keterangan dari saudara AKBP D, itu (mengambil sabu barbuk) perintah dari bapak TM,” ungkap Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa dalam konferensi pers.
Baca juga : Jokowi Kumpulkan Elit Polri di Istana Hari Ini, Ada Apa?
Sementara itu, untuk menghilangkan jejak dari penjualan sabu itu, AKBP Dody mengganti 5 kg sabu barbuk itu dengan tawas.
“(Sabu) Diambil 5 kilogram. Dia ganti dengan tawas,” ungkap Mukti.
Dalam kasus ini, anak buah Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran itu telah menyita barang bukti jenis sabu kurang lebih seberat 3 kg. Sementara untuk barang bukti lainya sebanyak kurang lebih 2 kg diduga sudah diedarkan oleh para tersangka.
Kini Mami Linda beserta empat orang tersangka sipil lainnya telah mendekam di jeruji besi ruang tahanan Polda Metro Jaya. Sementara untuk kelima tersangka lain dari personel Polri, kepolisian telah menempatkan mereka di sel khusus untuk kepentingan peyelidikan lebih lanjut. (GIB)
Baca Juga: Wapres Ma’ruf Amin Tanggapi Tuntutan Hukuman Mati Teddy Minahasa
teddy minahasa mami linda pembeli shabu dari tm sindikat narkoba sumatera-jakarta
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024