CARITAU JAKARTA – Kementerian Keuangan menyampaikan total belanja negara pada periode semester I-2023 mencapai Rp1.255,7 triliun, atau mencakup 41% dari APBN yang sebesar Rp3.061,2 triliun.
Menteri Keuangan Sri Mulyani dalam Rapat Kerja bersama Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (20/7/2023) menjelaskan belanja negara tersebut terdiri dari realisasi belanja pemerintah pusat dan realisasi transfer ke daerah.
Baca Juga: Realisasi Anggaran Pilkada Capai Rp36,61 Triliun, Menkeu: Sudah 97% dari Target
“Realisasi belanja pusat adalah Rp891,6 triliun, sekitar 39,7 persen dari APBN yang sebesar Rp2.246,5 triliun. Bila digabung dengan realisasi transfer ke daerah yang sebesar Rp364,1 triliun, maka total belanja negara pada periode semester I-2023 mencapai Rp1.255,7 triliun atau 41% dari APBN,” papar Menkeu.
Sri Mulyani menjabarkan komponen realisasi belanja pusat yang mencapai Rp891,6 triliun.
Realisasi belanja kementerian/lembaga (K/L) melalui belanja pegawai telah mencapai Rp134,2 triliun pada semester I-2023.
Nilai tersebut tumbuh 11,1 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) dari realisasi periode yang sama tahun lalu sebesar Rp120,8 triliun.
“Belanja pegawai K/L dimanfaatkan untuk pembayaran gaji dan tunjangan, juga pembayaran THR dan gaji ke-13,” kata Sri Mulyani.
Realisasi gaji dan tunjangan pegawai tercatat sebesar Rp90,4 triliun, naik 12,5 persen yoy dari Rp80,4 triliun pada semester I-2022. Sementara realisasi tunjangan kinerja (tukin), honorarium, lembur, dan lain sebagainya tercatat sebesar Rp43,8 triliun, tumbuh 8,4 persen dari Rp40,4 triliun.
Adapun realisasi belanja K/L secara menyeluruh tercatat sebesar Rp417,2 triliun atau 41,7 persen terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) yang sebesar Rp1.000,8 triliun. Realisasi belanja K/L semester I-2023 tumbuh 5,9 persen dari catatan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp393,8 triliun.
Realisasi tersebut juga mencakup belanja barang sebesar Rp147,4 triliun dan belanja modal sebesar Rp62,0 triliun.
Adapun realisasi belanja non-K/L tercatat sebesar Rp474,4 triliun, terdiri dari manfaat pensiun sebesar Rp87,5 triliun, subsidi energi dan non energi sebesar Rp95,8 triliun, serta kewajiban pemerintah atas penyediaan pasokan bahan bakar minyak (BBM) dan listrik dalam negeri sebesar Rp66,1 triliun. (HAP)
Baca Juga: Kejagung: Dugaan Korupsi Pendanaan di LPEI Sudah Terdeteksi Sejak 2019
badan anggara dpr ri menkeu sri mulyani belanja negara semester i 2023
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024