CARITAU JAKARTA - Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe menulis surat untuk Ketua KPK Firli Bahuri. Tersangka kasus suap tersebut menagih janji Firli yang menurutnya diklaim pernah disampaikan di Papua sebelum ia dibawa ke Jakarta.
Belum lama ini isi surat tersebut beredar di sosial media. Terungkap isi surat yang disampaikan oleh Enembe ke Firli tersebut. Beikut adalah isinya:
Baca Juga: Presiden Joko Widodo Tandatangani Keppres Pemberhentian Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
“Kepada yang terhormat Ketua KPK di Jakarta. Dengan hormat, Bapak Ketua yang saya hormati sesuai dengan komitmen dan janji bapak bulan lalu untuk berobat di Singapore. Kondisi kesehatan saya semakin tidak baik selama di rumah tahanan KPK. Tolong bapak mengerti kesehatan saya ini untuk segera berangkat saya ke Singapore dalam minggu ini. Demikianlah hormat saya dalam permohonan surat ini untuk dimakluminya,” tulis Lukas Enembe dalam suratnya yang ditandatangani dan tertanggal 29 Januari 2023
Dihimpun dari berbagai sumber, surat tersebut telah diterima oleh KPK pada 1 Februari 2023. Di kesempatan berbeda, kuasa hukum Enembe, Petrus Bala Pattyona, menyebut surat itu bertujuan menagih janji Firli agar kliennya bisa berobat ke Singapura. Ia menyebutkan, janji Firli Bahuri itu disampaikan langsung kepada Lukas jauh hari sebelum ditangkap KPK atau tepatnya saat Firli datang ke kediaman Lukas Enembe di Papua 3 November 2022.
Bela mengatakan, kondisi kliennya saat ini masih sakit di Rutan KPK. Ia belum menjelaskan kondisi detail Enembe. Ia mengaku akan segera melakukan kunjungan lagi ke Rutan KPK untuk memastikan.
"Masih sakit. Ntar saya masuk rutan, kunjungan," pungkasnya.
Tanggapan Dari KPK
Plt juru bicara KPK, Ali Fikri pernah membenarkan adanya surat Lukas Enembe yang diterima KPK.
"Sampai hari ini kami cek memang betul ada surat yang disampaikan melalui persuratan KPK, sehingga belum sampai ke teman-teman penyidik. Karena mekanisme di KPK tentu surat-surat harus melalui persuratan kemudian ada birokrasi persuratan," kata Ali kepada media, dikutip Selasa (7/2/2023)
"Kalau itu ditujukan pada pimpinan, ya, nanti ada birokrasi kepada pimpinan. Kalau Kedeputian Penindakan juga nanti ada mekanisme di sana," tambah Ali.
Kendati begitu, Ali mengaku tidak paham sikap Lukas Enembe menyurati salah satu pimpinan. Sebab, keputusan diambil secara kolektif. Bukan hanya dari Firli Bahuri sendiri.
"Kami juga tidak paham kemudian pengacara menarasikan menagih janji pribadi dengan Ketua KPK. Sekali lagi kerja-kerja di KPK kan kolektif kolegial, tidak bisa kemudian pribadi-pribadi baik itu dikatakan tadi menjanjikan ataupun bisa mengambil keputusan secara sendiri, misalnya, tidak mungkin," kata Ali.
"Kami tegaskan tidak mungkin. Karena secara kolektif kolegial, lima orang pimpinan KPK ketika mengambil sebuah keputusan pasti dilakukan secara bersama," tegasnya.
Lukas Enembe saat ini ditahan di Rutan KPK. Ia kerap menyampaikan protes dengan dalih dalam kondisi kesehatan yang buruk.
Namun KPK mempunyai kesimpulan medis sendiri dan menyatakan Lukas Enembe dinyatakan sehat dan layak menjalani proses hukum. Meski sempat beberapa kali Enembe dirawat di RSPAD dengan pengawasan KPK. (IRN)
Baca Juga: Menakar Sosok Ketua KPK Pengganti Firli, Pengamat: Yang Penting Gak Rakus dan Tamak Kekuasaan
luikas enembe mantan gubernur papua kasus suap surat lukas enembe firli bahruli ketua kpk
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024