CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) bersama Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro (kiri) dan Herwyn J. H. Malonda (kanan) saat menggelar jumpa persnya di kantro Bawaslu RI, Jakarta, Selasa (27/2/2024). Dalam jumpa persnya Bawaslu RI bersama Bareskrim Polri mengupdate sebanyak 46 dugaan pelanggaran pidana pemilu ditangani Bawaslu dalam penyelenggaraan Pemilu 2024. Dugaan pelanggaran tersebut berasal dari temuan pengawas pemilu sebanyak 27 dugaan pelanggaran dan laporan sebanyak 19 dugaan pelanggaran. (CARITAU - MUNZIR)
bawaslu ri dki jakarta pelanggaran pidana pemilu pemilu 2024
Pembersihan Patung Buddha Tidur di Mojokerto
Pemberangkatan Jamaah Calon Haji Palangka Raya
Pasca Banjir Bandang di Nagari Koto Tuo
Aksi Warga Tutup Jalan Wisata Senggigi
Masker untuk Warga Terdampak Abu Vulkanik Gunung I...