CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengaku tak bisa menangani dugaan pelanggaran kepemiluan setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan hasil penghitungan rekapitulasi perolehan suara di tingkat nasional Pemilu 2024.
Sebelumnya, KPU juga telah mengumumkan bahwa masa akhir kegiatan penghitungan rekapitulasi suara tingkat nasional akan jatuh pada 20 Maret 2024 mendatang.
Ketua Bawaslu, Rahmat Bagja menjelaskan perihal alasan tidak bisa menangani dugaan pelanggaran kepemiluan pasca ditetapkan hasil penghitungan rekapitulasi suara Pemilu 2024.
Bagja mengungkapkan, pada prinsipnya Bawaslu hanya diperbolehkan oleh Undang-Undang untuk menangani dugaan pelanggaran adminitrasi, pidana Pemilu dan juga sengketa Pemilu.
Kendati demikian, menurutnya, ketika KPU telah mengumumkan hasil penghitungan suara pemilu secara nasional, maka sengketa kasus kepemiluan akan ditangani oleh Mahkamah Konstitusi (MK).
"Tidak bisa (ditangani Bawaslu), ini di MK. Karena untuk kepastian hukumnya harus jelas, jangan sampai ada double, ada penangan di kita ada penanganan di MK," kata Bagja saat ditemui di Kantor Bawaslu, Jumat (15/3/2024).
Dalam kesempatanya, Bagja menegaskan, bahwa para peserta Pemilu baik pasangan dari Calon Presiden (Capres) dan Calon Wakil Presiden (Cawapres) tak bisa lagi mengajukan permasalahan kasus dugaan pelanggaran kepemiluan ke Bawaslu RI.
Dirinya menambahkan, selain duet Capres-Cawapres, peserta pemilu dari tingkatan lain seperti caleg partai politik atau perseorangan juga tidak bisa lagi mengadukan pelanggaran kepemiluan kepada Bawaslu.
"Kami tidak terlibat dalam sengketa hasil. Tapi jika ada penanganan pelanggaran yang berakibat pada itu, ya nanti akan dibawa lagi ke rekap nasional. Tapi rekap nasional berhenti atau selesai pada 20 Maret 2024. Itu batasan waktu yang harus diketahui oleh peserta pemilu yang ada pada saat rekapitulasi nasional ini," tandas Bagja. (GIB/DID)
bawaslu pengaduan kecurangan penetapan hasil pemilu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...