Bawaslu Simpulkan Tak Ada Pelanggaran Pemilu Dalam Pembagian Amplop di Sumenep
Kamis, 06 Apr 2023 12.00 WIB
Kamis, 06 Apr 2023 12.00 WIB
Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (kiri), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kanan) saat menggelar jumpa persnya di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut.
CARITAU JAKARTA - Anggota Bawaslu RI Totok Hariyono (kiri), Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah), Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty (kanan) saat menggelar jumpa persnya di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (6/4/2023). Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menyimpulkan tidak terdapat pelanggaran pemilu dalam pembagian amplop berlogo PDI Perjuangan yang berisikan uang Rp300 ribu di salah satu masjid di Sumenep, Jawa Timur. "Hasil pemeriksaan dan klarifikasi Bawaslu menunjukkan bahwa tidak terdapat dugaan pelanggaran pemilu dalam peristiwa tersebut. (CARITAU - MUNZIR)
bawaslu
caripresiden
jakarta
pelanggaran pemilu