CARITAU JAKARTA - Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) saat membuka Sidang Pembacaaan Putusan Pendahuluan Empat laporan dugaan pelanggaran Adminitrasi Pemilu 2024, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (25/8/2022). Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar). (CARITAU - MUNZIR)
Ritual Witan Sulaeman Sebelum Berlaga: Telepon Ora...
Presiden Joko Widodo Terima Kunjungan PM Singapura
Jokowi Bakal Serahkan 10.323 Sertifikat Tanah Elek...
Jika Khofifah vs Risma di Pilkada Jatim, Bakal Ser...
DKPP Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Kode Etik Pen...