Kamis, 21 November 2024
Tag Terpopuler
Bawaslu RI Gelar Sidang Dugaan Pelanggaran Adminitrasi Pemilu 2024
Kamis, 25 Agu 2022 15.00 WIB
BAGIKAN wa fb fb
Kamis, 25 Agu 2022 15.00 WIB
image
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja (tengah) saat membuka Sidang Pembacaaan Putusan Pendahuluan Empat laporan dugaan pelanggaran Adminitrasi Pemilu 2024, di kantor Bawaslu RI, Jakarta, Kamis (25/8/2022).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
Dalam sidang laporan dugaan pelanggaran adminitrasi Pemilu 2024 terdapat empat parpol yang telah melaporkan dugaan pelanggaran administrasi pada Bawaslu. Empat partai tersebut yakni, Partai Berkarya, Partai Pelita, Partai Indonesia Bangkit Bersatu (IBU), dan Partai Karya Republik (Pakar).
image
image
image
image
image
image
image
image

bawaslu pemilu 2024 jakarta