CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Pusat usai melakukan klarifikasi terhadap sejumlah Caleg PAN buntut aksi calon wakil presiden (Cawapres) nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka di car free day (CFD) pada Minggu (3/12/202) lalu.
Mereka yang digali antara Zita Anjani, Sigit Purnomo Syamsuddin Said alias Pasha Ungu, dan Surya Utama atau Uya Kuya.
"Intinya kami dalam menindaklanjuti laporan atau temuan kita ada tahapan klarifikasi untuk memperjelas duduk perkara yang ada dari temuan kami," kata Komisioner Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey atau Sonny Pangkey di kantornya, Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Kamis (21/12/2023).
"Sehingga dari hasil klarifikasi kami sudah mendapat poin poin penting," sambungnya.
Usai menggali para Caleg PAN yang hadir, ucapnya, Bawaslu Jakpus akan mendalami keterangan-keterangan yang disampaikan soal dugaan pelanggaran kampanye Gibran bagi-bagi susu gratis di CFD.
Menurutnya, pemeriksaan kasus tersebut belum kelar, sebab masih ada yang diklarifikasi. Hari ini saja saksi Eko Patrio tak hadir dikarenakan sedang sakit.
Lebih jauh, Sonny mengungkapkan, untuk hasilnya dikemungkinan besar disampaikan pada awal Februari tahun depan. Hal tersebut sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.
"Ya kita diberi waktu sesuai UU Nomor 7 Tahun 2017, ini sudah masuk kedua, mungkin awal tahun 2 atau 3 Januari," tuturnya. (DID)
bawaslu jakpus caleg pan klarifikasi dugaan pelanggaran pemiu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...