CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menegaskan berupaya menangani kasus dugaan pelanggaran pemilu 2024, sebelum pengumuman hasil rekapitulasi resmi ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).
Sebelumnya, KPU akan mengumumkan hasil rekapitulasi suara ditingkat nasional pada Rabu 20 Maret 2024.
Berkaitan dengan hal itu, Anggota Bawaslu RI Lolly Suhenty mengaku akan berupaya untuk mengambil langkah cepat dalam menyelesaikan penanganan kasus dugaan pelanggaran pemilu yang di laporkan ke Bawaslu.
Dirinya menjelaskan, penanganan pelanggaran secara cepat dilakukan Bawaslu dalam rangka mengejar waktu sebelum tanggal 20 Maret 2024.
Menurutnya, langkah itu dilakukan lantaran pada tanggal 20 Maret itu seluruh sengketa kasus terkait kepemiluan tidak lagi bisa ditangani oleh Bawaslu melainkan langsung ditangani Mahkamah Konstitusi (MK).
"Betul, dalam konteks ini kami berupaya untuk bisa dilakukan untuk pengambilan keputusan secepatnya sebelum tanggal 20, jadi sebelum penetapan makanya seluruhnya kita lakukan cepat," kata Lolly kepada wartawan, Selasa (19/3/2024).
Oleh karena itu, pihaknya meminta kepada seluruh jajaran baik ditingkat pusat atau di daerah tetap menggelar agenda sidang meski dalam waktu hari libur nasional.
Kendati demikian, penanganan sidang perkara mengenai dugaan pelanggaran kepemiluan dalam hari libur nasional itu dilakukan berdasarkan kesepakatan dari pihak-pihak yang bersengketa.
"Persidangan juga tidak hanya dilakukan pada hari kerja tapi juga akan kami lakukan di hari libur sepanjang para pihak bersepakat itu yang kami lakukan," terang Lolly.
"Target kami juga sebelum 20, jadi sebelum penetapan, perkara yang bisa kami putuskan akan diputus kan kecuali perkara-perkaya yang memang sifatnya lebih kompleks sehingga itu tidak bisa dilakukan putusannya sebelum tanggal 20 tentu kita juga harus menghormati proses yang berjalan nanti di MK," sambungnya.
Lolly menambahkan, bahwa pihak nya akan berupaya untuk segera memutuskan ataupun menetapkan kesimpulan terkait perkara dugaan pelanggaran pemilu agar nantinya diharapkan dapat mengurai kasus sengketa yang kemungkinan akan dilayangkan ke MK.
"Tapi ya pada prinsipnya kami juga maksimalkan upaya yang sedang berjalan di Bawaslu," tandas Lolly. (GIB/DID)
bawaslu sengketa pemilu pengumuman hasil pemilu pemilu 2024 pilpres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...