CARITAU JAKARTA – Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) resmi mencopot Gubernur Papua, Lukas Enembe dari kursi Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Papua.
Sebagai gantinya, AHY pun menunjuk Willem Wendik sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua DPD Partai Demokrat di Bumi Cendrawasih itu.
Baca Juga: Khofifah Minta Simpatisan Prabowo Gibran Tak Tergoda ‘Serangan Fajar’
"Keputusan ini diambil menyusul proses hukum yang saat ini mesti dijalani Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi oleh KPK," kata AHY dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (29/9/2022).
Lanjut AHY, pencopotan Enembe ini telah sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Dia menegaskan Partai berlambang mercy itu siap mendukung setiap upaya penegakan hukum, termasuk dalam kasus korupsi.
"Selama proses berjalan, Pak Lukas tentu tidak bisa menjalankan tugasnya. Kami pun mendukung upaya setiap penegak hukum, termasuk dalam kasus korupsi," ungkap dia.
AHY berharap, proses hukum yang menjerat Lukas Enembe mesti berjalan dengan adil, tanpa adanya unsur politisasi maupun kriminalisasi.
"Kami hanya mohon hukum dijalankan secara adil tanpa ada politisasi. Serta jangan sampai ada trial by the press," tegas putra sulung SBY itu.
Sebagai informasi, KPK menetapkan Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi. Lukas sudah dua kali dipanggil KPK baik sebagai saksi maupun tersangka, tetapi ia selalu tidak hadir.
Kuasa hukum beralasan Lukas sedang menjalani perawatan akibat penyakit. Bahkan, tim kuasa hukum Lukas meminta permohonan agar Lukas bisa berobat ke luar negeri. (RMA)
Baca Juga: Bulog Ogah Tunda Penyaluran Bantuan Beras, Jamin Tak Ada Politisasi
partai demokrat gubernur papua ahy lukas enembe pemilu 2024 pilpres 204
Jorginho Teken Perpanjangan Kontrak Setahun di Ars...
Bimbingan Manasik Haji di Semarang
Dosen UTM Jakarta Gelar Pelatihan untuk Tingkatkan...
Kampanye Mural Anti Perundungan
Menhub Kunjungi Rumah Duka Siswa STIP Jakarta di B...