CARITAU JAKARTA - Safari politik yang dilakukan Anies Baswedan menjadi sorotan. Pengamat kebijakan publik Sugiyanto berharap penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu dan KPU dapat melakukan terobosan terkait polemik curi start kampanye agar tidak menimbullkan preseden buruk.
"Ini adalah preseden buruk, ini ada celah hukum celah aturan yang dimanfaatkan. KPU, Bawaslu, diharapkan harus mengerti itu, mereka paham kok," kata Sugiyanto dalam keterangannya pada Jumat (16/12/2022).
Baca Juga: ASS Dilantik Jadi Mentan, KoReAn Klaim Dukungan Masyarakat Sulsel Tetap ke Anies Baswedan
Sugiyanto menyarankan agar KPU dan Bawaslu mengusulkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) kepada Presiden Jokowi Widodo (Jokowi) guna mencari jalan keluar dari celah hukum tersebut.
"Jadi gimana caranya? Ya Bawaslu, KPU membuat terobosan dengan cara mengusulkan Perppu kepada presiden agar bisa menindak hal-hal yang seperti ini. Ini kan sebenarnya enggak boleh begini, ini karena ada aturan hukum yang bolong," jelas Sugiyanto.
"Jangankan sekarang, ketika masa kampanye saja susah kok membuktikannya apalagi sekarang yang memang bukan masa kampanye. Tapi faktanya apa yang dilakukan Anies itu bisa menjadi preseden buruk. Kalau ini diikuti semua orang apa gak kacau? Itu yang jadi soal,” lanjutnya.
Menurut Sugiyanto, kegiatan atau aktivitas yang mengarah pada dugaan kampanye merupakan tindakan yang tak etis dalam iklim demokrasi apalagi belum dimulainya tahapan kampanye secara resmi.
"Dalam proses demokrasi itu enggak bagus karena belum waktunya. Kalau yang lain melakukan begitu apa gak gawat ini. Ini ada celah hukum yang bolong yang harus ditambal. Ini bukan persoalan iri, enggak suka, takut, bukan persoalan itu. Kalau semua melakukan itu bahaya. Akhirnya cuma ngurusin hal-hal yang belum waktunya," tegasnya.
Sebelumnya, laporan dugaan Anies Baswedan melakukan kampanye saat mengunjungi Aceh beberapa waktu lalu sepakat untuk tidak diproses lebih lanjut oleh Bawaslu RI. Namun Bawaslu menganggap hal tersebut tidak etis karena telah melakukan kegiatan safari politik sejak dini. (DID)
Baca Juga: Dorongan Pilpres 2024 Hanya Dua Calon, Pengamat: Membatasi Opsi Masyarakat Memilih Calon Pemimpin
safari politik anies baswedan penyelenggara pemilu katagori pelanggaran bawaslu capres 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...