CARITAU JAKARTA - Dewan Pimpinan Pusat Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengurungkan niatnya melaporkan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan (Zulhas) ke Mabes Polri pada Kamis (21/12/2023).
Sebelumnya, CMMI telah menyatakan akan melaporkan Zulhas atas dugaan penistaan agama imbas pernyataanya yang menyebut umat Islam sekarang dalam melantunkan alfatihah tidak lagi menyebut kata Aamiin.
Pembatalan laporan itu telah resmi disampaikan DPP CMMI melalui surat pemberitahuan ke seluruh anggota dengan mencantumkan nama Ketua Umum (Ketum) DPP CMMI Anhar Tanjung.
Dalam surat itu, selain Ketua, ada juga nama-nama pengurus lain yaitu LAZIS CMMI Hj. Devi Irawati, S.Kom. Susana Sihab, Ketum PP Peduli Kemanusiaan Hilda Susanti, Ketua Umum PP Muslimah CMMI ustazah Siti Farida, Ketua Majelis Ta'lim CMMI Pusat Ali Amoedy.
"DPP Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) meminta maaf kepada semua pihak terutama Pimpinan Ormas Islam, Pimpinan OKP IsIam dan rekan - rekan media yang sudah konfirmasi kesediaannya untuk gabung pada aksi akbar dan laporan Zulkifli Hasan bahwa Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) urunkan niatnya untuk melaporkan Zulkifli Hasan di Mabes Polri pada tanggal 21 Desember 2023,” ungkap bunyi surat pemberitahuan.
Berdasarkan surat pemberitahuan itu, DPP CMMI menjelaskan ikhwal pihaknya membatalkan niat untuk melaporkan Zulhas terkait dugaan penistaan agama tersebut.
Ia menerangkan, adapun alasannya itu yakni pertama, setelah pihaknya melakukan penelusuran, terdapat 1,2 dan 3 kelompok dari masyarakat yang ditenggarai juga melakukan pernyataan yang sama seperti apa yang disampaikan oleh Zulhas.
"Sehingga Bapak Zulkifli Hasan menceritakan kejadian tersebut pada saat memberikan sambutan pada kegiatan Rakernas Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI),” terang surat.
Dalam surat itu, DPP DPP CMMI juga mengungkapkan, candaan dan guyonan serupa juga pernah pernah dilakukan oleh Ustad Adi Hidayat (UAH) dan juga Ustad Abdul Somad (UAS) bahkan Anies Baswedan sebagai calon presiden nomor urut 1.
Kendati demikian, dalam surat itu, tidak dijelaskan lebih lanjut tentang pernyataan apakah yang telah dilontarkan langsung UAS, UAH dan Anies Baswedan.
"Cendekia Muda Muslim Indonesia dalam menentukan sikap, tentu berpedoman dalam 6 landasan CMMI, salah satunya meminta masukan para kiai, ulama dan para Dewan Pakar Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI)," tegas bunyi surat tersebut.
Disisi lain, alasan mengurungkan niat dalam melaporkan Zulhas itu, berdasarkan isi dalam suratnya yakni lantaran, DPP CMMI turut memastikan bahwa pihaknya tak menginginkan adanya gerakan yang ditunggangi kelompok untuk memecah belah bangsa.
Berdasarkan hal itu, DPP CMMI pun meminta seluruh kader dan juga masyarakat agar tidak lagi menyambangi Mabes Polri untuk melakukan aksi demonstrasi soal dugaan penistaan agama Zulhas.
“Cendekia Muda Muslim Indonesia (CMMI) mengajak seluruh kader CMMI dan masyarakat pada umumnya untuk tidak ke Mabes Polri pada hari ini,” tandas surat pemberitahuan tersebut. (GIB/DID)
mendag zulkifli hasan zulhas dugaan penistaan agama cmmi mabes polri
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024