CARITAU JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan, Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Pemilu akan disahkan setelah pemerintah resmi mengesahkan Undang Undang terkait Provinsi baru atau DOB Papua Barat Daya.
Dirinya mengatakan, pemerintah sejauh ini akan terus berupaya untuk mengejar waktu agar segera merampungkan Undang-Undang yang mengatur tentang kebutuhan adminitrasi pemerintahan di Papua Barat Daya itu sehingga Perppu Pemilu juga dapat segera diterbitkan.
Baca Juga: Prabowo Subianto Bertemu Surya Paloh
"Kita (pemerintah pusat) berupaya minggu ini untuk segera diundangkan Papua Barat daya, kalau Papua Barat daya sudah menjadi undang-undang dan de facto nanti segera kita lakukan pelantikan dan peresmian PJ gubernurnya itu de facto, ini kan baru de jure," kata Tito kepada wartawan, Senin (5/12/2022).
Sebelumnya,Tito menargetkan Perppu Pemilu bakal disahkan pada awal Desember. Hal itu dikatakannya lantaran Rancangan Undang-undang Papua Barat Daya telah disahkan oleh DPR menjadi Undang-Undang dalam paripurna DPR pada pertengahan November lalu.
Kendati demikian, Tito menuturkan, meski telah disahkan oleh DPR pada pertengahan November lalu, pemerintah baru menerima berkas Undang Undang Papua Barat Daya tersebut pada Minggu lalu.
"Kan sudah diketok tinggal diundangkan oleh pemerintah, tapi kan baru diterima minggu kemarin. Sekarang lagi berproses, hari ini saya dengar akan ada rapat Kementrian Lembaga untuk melihat substansi," tutur mantan Kapolri itu.
Disatu sisi menurut Tito, pengesahan Perppu Pemilu dalam mendorong empat Provinsi Baru atau Daerah Otonomi Baru (DOB) di Papua itu sejauh ini sangat tergantung dengan kecepatan progres dari Pemerintah dalam mengundangkan Provinsi Papua Barat Daya.
"Perppu kita masih menunggu Papua Barat daya dulu, ini kan Papua Barat daya sudah dikirim Minggu lalu oleh DPR hasil penetapannya, dari ketua DPR mengirimkan ke presiden sekarang," ungkap Tito.
"Kalau substansinya kemudian sudah disepakati maka (Perppu) akan segera ditandatangani oleh presiden untuk menjadi undang-undang. Lalu kami segera untuk melakukan proses PJ, TPA, dan kemudian menentukan siapa pj-nya, setelah itu saya akan resmikan," lanjut Tito.
Tito menambahkan, terkait subtansi dari baleid Perppu tersebut, sejauh ini sudah dirapatkan dengan para konsinering dan para stakeholder terkait. Hal itu dilakukan agar nantinya seluruh pihak dapat memahami isi Baleid dari Perppu tersebut sehingga setelah diundangkan dapat berjalan sesuai dengan ketentuanya.
"Begitu diresmikan baru Perppu keluar, Perppu ini sudah dirapatkan dengan para konsinering dan stakeholder yang terkait, mulai dari KPU Bawaslu, DKPP dan Komisi 2. Sehingga nanti diharapkan substansinya paham. substansi kan intinya cuma dua yang pertama mengakomodir yang empat dob dan IKN, kaitan konsekuensinya pada DPD, DPR RI, DPRD setempat," tandas Tito. (GIBS)
Baca Juga: Bawaslu Minta Kominfo Takedown Postingan Kaesang Soal Kegiatan Kampanye di Masa Tenang
uu pemilu kemendagri tito karnavian perppu pemilu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...