CARITAU JAKARTA – Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian Djajadi memastikan penanganan kasus pencabulan yang dilakukan tersangka MSAT, putra pengasuh pondok pesantren di Jombang, tidak ada kendala dan pihaknya mempercayakan Polda Jatim untuk menuntaskan.
“Sejauh ini penanganan kasus oleh Polda Jatim lancar tidak ada kendala,” kata Brigjen Andi saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/7/2022).
Baca Juga: Kompolnas Tindaklanjuti Aduan TPDI Soal Laporan Sirekap yang Ditolak Bareskrim
Kasus pencabulan MSAT (42), putra dari Pengasuh Pondok Pesantren Shiddiqiyyah KH Muhammad Mukhtar Mukthi, menjadi perhatian publik setelah upaya kepolisian membawa pelaku mendapat halangan dan MSAT dinyatakan masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).
Menurut Brigjen Andi, Bareskrim Polri terus memonitor penanganan kasus tersebut dan sejauh ini penanganan masih dipercayakan kepada Polda Jatim tanpa ada asistensi dari Mabes Polri.
“Sepenuhnya masih kewenangan Polda Jatim, tersangka juga masih berada di juridiksi Polda Jatim,” ujarnya.
Andi memastikan penanganan kasus berjalan lancar. Saat ini berkas perkara kasus sudah dinyatakan lengkap atau P-21.
“Hanya proses tahap II saja yang belum selesai,” ujarnya.
MSAT sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap santriwati sejak 2019.
Saat hendak dilakukan tahap II, kepolisian gagal menangkap pelaku yang melarikan diri. Bahkan ayah tersangka yang merupakan kiai berpengaruh di Jombang, meminta kasus anaknya dihentikan.
Pelaku seperti dirilis Antara, sempat mengajukan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya, tetapi permohonan ditolak majelis hakim pada Desember 2021. MSAT membantah telah melecehkan santriwati ponpesnya dan menyatakan dirinya difitnah.(BIT)
Baca Juga: Waspada! Ini Kandungan Narkotika dalam 'Keripik Pisang Narkoba' dan 'Happy Water'
dirtipidum bareskrim polri brigjen pol andi rian djajadi pencabulan santriawati oleh anak kiai msat putra pengasuh pondok pesantren jombang polda jatim
Bedak Dingin Tradisional Masih Bertahan
Dua Gol Haaland Lawan Spurs Bawa City Geser Arsena...
Menko PMK: Kepala Sekolah Harus Pastikan Kendaraan...
Kemenkes Sediakan 62,3 Ton Obat dan Perbekalan Kes...
Pameran Bursa Kerja di Banten