CARITAU JAKARTA – Sorotan Pemerintah terhadap banyaknya anak muda saat ini yang belum memiliki rumah membuat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) angkat bicara.
Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan salah satu penyebabnya tunggakan cicilan PayLater atau buy now, pay later (BNPL) membuat mereka menjadi tidak bisa mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR).
Baca Juga: Jaga Persaingan Sehat, OJK Evaluasi Ketat Rencana Asing Investasi di Perbankan
“PayLater ini sudah nyata banget,” kata Friderica Widyasari Dewi kepada media usai Konferensi Pers di Menara Radius Prawiro di Jakarta, Jumat (18/8/2023).
Bahkan lanjut Kiki, sapaan akrab Frederica ini mengaku beberapa bank sudah sering mengeluhkan OJK.
“Anak- anak muda banyak yang harusnya ngajuin KPR rumah pertama, tapi nggak bisa karena ada utang di PayLater. Itu kadang Rp300 ribu, Rp400 ribu, kemudian jelek kan kredit score-nya,” ungkapnya.
Saat ini, layanan PayLater sudah tercatat dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK atau dulunya bernama BI Checking, sehingga apabila terdapat tunggakan akan mempengaruhi kredit scoring individu yang bersangkutan.
Dengan demikian, Kiki mengingatkan kepada generasi muda untuk berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait keuangan mereka, seiring dengan maraknya kasus yang menjerat anak muda terkait dengan pinjaman online (pinjol) dan sejenisnya sepanjang tahun 2023.
“Anak muda itu harus hati-hati. Masa depannya bisa terganggu kalau dari sekarang mereka nggak hati-hati dalam mengelola uang, dalam berhutang kayak gitu,” ujar Kiki.
Berdasarkan data OJK, sejak Januari- Juli 2023, sudah menerima 169.601 permintaan layanan, termasuk 12.175 pengaduan, 36 pengaduan berindikasi pelanggaran, dan 1.187 sengketa yang masuk dalam Lembaga Alternatif Penyelesaian Sengketa Sektor Jasa Keuangan (LAPS SJK).
Dari pengaduan tersebut, sebanyak 5.656 merupakan pengaduan sektor perbankan, 2.913 pengaduan industri financial technology (fintech), 2.379 pengaduan industri perusahaan pembiayaan, 1.008 pengaduan industri asuransi, serta sisanya merupakan layanan sektor pasar modal dan IKNB lainnya.
OJK menilai salah satu penyebab pengguna paylater semakin tinggi adalah proses persetujuan pembiayaan yang mudah dan cepat dengan promo-promo paylater yang cukup menarik.
Karenanya Kiki menyarankan kepada anak muda untuk menggunakan berbagai layanan yang diberikan oleh Lembaga Jasa Keuangan (LJK) sesuai dengan kebutuhan .
“Harus paham produk dan jasa keuangan. Gunakan apa yang tepat sesuai dengan kebutuhanmu. Jangan besar pasak daripada tiang, jangan terjerat,” ujar Kiki.(HAP)
Baca Juga: OJK Sebut Perbankan Indonesia Tetap Terjaga Hadapi Tekanan Global
kpr ojk paylater anak muda bi checking SLIK OJK Kredit Pemilikan Rumah
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...