CARITAU JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah usai melakukan verifikasi administrasi terhadap syarat-syarat pencalonan pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.
Hal itu disampaikan Komisioner KPU RI Idham Holik. Dikatakannya hasilnya, ketiga pasangan tersebut memenuhi syarat (MS) untuk menjadi capres-cawapres Pilpres 2024.
Baca Juga: Tak Cukup Dua Menteri, Prabowo Mesti Tawarkan Lebih Untuk NasDem Agar Merapat ke Koalisi
"Semua dokumen administrasi pencalonan bakal capres dan bakal cawapres berdasarkan hasil verifikasi administrasi telah dinyatakan memenuhi syarat," kata Idham kepada wartawan, Kamis (9/11/2023).
Karena sudah berstatus MS, kata dia, tiga pasangan itu kini hanya tinggal menunggu penetapan. KPU akan melaksanakan penetapan atau peresmian tiga pasangan tersebut sebagai capres-cawapres Pilpres 2024 pada Senin (13/10/2023).
"Sehari kemudian, 14 November 2023 akan dilakukan pengundian nomor urut capres-cawapres," ujar Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI itu.
Khusus terkait pencalonan Gibran, Idham menegaskan bahwa Wali Kota Solo berusia 36 tahun itu juga berstatus MS. Sebab, ketentuan syarat batas usia yang berlaku adalah seusai amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 90/PUU-XXI/2023, yakni kepala daerah boleh menjadi capres atau cawapres meski belum berusia 40 tahun.
Idham menambahkan, putusan nomor 90 itu hingga kini masih berlaku sehingga KPU menjadikannya landasan untuk memverifikasi pencalonan Gibran. Mahkamah Kehormatan MK (MKMK) tidak membatalkan putusan 90 itu meski menemukan banyak pelanggaran kode etik dalam proses pembuatan putusannya.
"Pasca-putusan MKMK sampai saat ini tidak ada pembatalan putusan MK nomor 90/PUU-XXI/2023," ujarnya. (DID)
Baca Juga: TPD Sulsel Angkat Bicara Soal Ibu-ibu Diberi Rp10 Ribu Usai Hadiri Kampanye Akbar Ganjar Pranowo
kpu penetapan paslon capres cawapres pilpres 2024 pemilu 2024
Peradi Beri Masukan Penegakan Hukum Pemerintahan P...
RSUD Ulin Banjarmasin Segera Buka Layanan Kedokter...
Indonesia Lolos Semifinal Piala Uber, Kalahkan Tha...
Polisi Selidiki Kematian Napi Lapas Semarang
Kenaikan Tarif PBB Jakarta