CARITAU JAKARTA – PT Bahana TCW Investment Management (Bahana TCW) memprediksi akan ada banyak sentimen positif yang mengiringi kinerja pasar investasi sepanjang tahun 2024.
Direktur Utama Bahana TCW Danica Adhitama menganalisa, sentimen positif tersebut timbul karena adanya potensi penurunan suku bunga bank sentral AS (The Fed), serta kesuksesan penyelenggaraan Pemilu 2024.
“Pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 yang berlangsung dengan lancar dan aman hingga proses pengumuman hasil Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Rabu, 20 Maret 2024 lalu, diperkirakan juga akan semakin memperkuat keyakinan pasar dan investor untuk kembali berinvestasi,” kata Danica dalam keterangannya yang diterima Sabtu (23/3/2024).
Danica menjelaskan, di tengah gencarnya literasi keuangan, kini masyarakat memiliki banyak pilihan untuk menyimpan dana. Selain menabung di deposito, kini berinvestasi pun mulai diminati masyarakat.
Reksa dana menjadi salah satu dari sebagian banyak instrumen investasi yang dapat menjadi pilihan bagi masyarakat, khususnya masyarakat dengan profil investasi konservatif atau pemula.
Meskipun seringkali dianggap serupa dengan deposito, namun reksa dana sendiri memiliki lima tipe produk dengan kelebihannya masing-masing yang menawarkan bermacam keuntungan yang dapat disesuaikan dengan tujuan investasi.
Danica menilai minat investasi di Indonesia cukup tinggi. Hal itu merujuk pada data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) yang menyebutkan hingga akhir tahun lalu, jumlah investor reksa dana sepanjang 2023 sebesar 11,41 juta investor atau tumbuh 18,87 persen year-to-date.
Sedangkan jumlah investor pasar modal secara keseluruhan mencapai 12,16 juta pada tahun lalu. Hal ini menunjukkan tingkat literasi keuangan yang diikuti oleh peningkatan layanan keuangan telah berada di jalur yang tepat.
“Sentimen positif dari domestik ini dapat dimanfaatkan sebagai momentum untuk kembali melirik berbagai produk reksa dana yang berbasis obligasi sebagai alternatif investasi unggulan di 2024. Selain itu, reksa dana yang berinvestasi ke aset seperti pasar uang juga menarik, karena tingkat yield akan relatif lebih stabil dan cocok bagi investor dengan profil konservatif hingga moderat,” ujar Danica.
Untuk memilih menabung di deposito atau memulai investasi melalui reksa dana, ada beberapa hal yang harus diketahui masyarakat.
Yang pertama, perbedaan antara deposito dan reksa dana terletak pada lembaga pengelolanya. Deposito dikelola oleh bank penerbit. Perlu dipastikan bank pengelola deposito adalah bank yang diawasi oleh regulator keuangan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).
Sedangkan reksa dana dikelola oleh manajer investasi atau perusahaan yang secara khusus menghimpun dana investasi masyarakat dan disalurkan ke berbagai instrumen investasi secara profesional.
Perusahaan itu akan mengelola uang yang diinvestasikan pada berbagai jenis instrumen, seperti saham, obligasi, dan deposito.
Kedua, saat memilih deposito, dana nasabah akan disimpan di bank penerbit dan digunakan untuk menyalurkan kredit kepada nasabah. Tata kelola dan tingkat kesehatan bank menjadi salah satu aspek krusial yang perlu diperhatikan.
Sementara saat membeli reksadana, dana investasi anda akan ditempatkan pada berbagai instrumen investasi yang sesuai dengan kesepakatan awal saat memulai penempatan dana.
Ketiga, bank telah menentukan sejak awal bunga atau imbal hasil yang akan diperoleh saat nasabah membuka rekening deposito. Sehingga, pertumbuhan dana hanya berdasarkan imbal hasil yang didapatkan akan selalu sesuai dengan perjanjian awal pembukaan rekening.
Sedangkan di reksa dana imbal hasilnya ditentukan berdasarkan kinerja produk kelolaan manajer investasi.
Selain itu, imbal hasil reksadana bisa naik atau turun tergantung dengan kondisi pasar. Sehingga dapat disebut investasi karena terdapat pertumbuhan dana yang didapat oleh investor dari hasil kinerja sejumlah instrumen investasi yang ditempatkan pada satu produk reksa dana.
“Maka dari itu Anda memerlukan lembaga atau manajer investasi handal yang dapat mengelola dana Anda dengan baik berbekal pengalaman dan azas tata kelola yang baik,” tutur Danica.
Keempat, terdapat perbedaan pada aspek risikonya. Umumnya deposito memiliki risiko investasi yang relatif rendah dan hingga nominal tertentu ada penjaminan oleh LPS. Untuk itu menjadi sangat penting untuk memilih bank-bank resmi dan kredibel yang telah diawasi dan dijamin oleh pemerintah.
Sedangkan reksa dana memiliki risiko yang beragam, tergantung pada jenis reksa dana yang dipilih. Maka di saat menentukan jenis reksa dana, pastikan anda berkonsultasi dengan manajer investasi terpercaya untuk mengetahui kinerja produk reksa dana sehingga dapat meminimalkan potensi kerugian. (HAP)
Baca Juga: Investasi di Surabaya Triwulan III Capai Rp17,230 Triliun
Baca Juga: BEI Umumkan Saham BUMN Waskita Terancam Delisting, Ada Apa?
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024