CARITAU JAKARTA - Ramai di media sosial, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan saham emiten konstruksi BUMN, PT Waskita Karya (Persero) Tbk. (WSKT) terancam terdepak dari bursa atau delisting. Saat ini, saham Waskita tercatat di papan pemantauan khusus. Pengumuman tersebut tertanggal 22 November 2023.
Dalam pengumuman dengan nomor surat: BEI No. Peng-00094/BEI.PP3/11-2023, ada beberapa ketentuan yang membuat otoritas Bursa dapat menghapus saham perusahaan tercatat. Hal ini berlandaskan pada Peraturan Bursa No. I-I tentang Penghapusan Pencatatan dan Pencatatan Kembali Saham.
Berdasarkan ketentuan III.3.1.1, saham dapat dihapus jika perusahaan mengalami kondisi yang secara signifikan berpengaruh negatif terhadap kelangsungan usaha baik secara finansial, hukum, maupun terhadap kelangsungan status perusahaan tercatat sebagai perusahaan terbuka.
“Dan, perusahaan tercatat tidak dapat menunjukkan indikasi pemulihan yang memadai,” tulis pengumuman yang ditandatangani oleh Kepala Divisi Penilaian Perusahaan 3 BEI, Lidia M. Panjaitan dikutip pada Kamis (23/11/2023).
Ketentuan III.3.1.2 menyebutkan perusahaan tercatat yang disuspensi di pasar reguler dan pasar tunai hanya diperdagangkan di pasar negosiasi sekurang-kurangnya selama 24 bulan terakhir.
“Sehubungan dengan hal tersebut di atas, maka dapat kami sampaikan bahwa saham PT Waskita Karya (Persero) Tbk. telah disuspensi di Seluruh Pasar selama 6 bulan dan masa suspensi akan mencapai 24 bulan pada tanggal 8 Mei 2025,” ujar Lidia.
Jika merujuk pengertian dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK), delisting saham merupakan penghapusan suatu emiten di bursa saham oleh Bursa Efek Indonesia (BEI). Saham yang telah delisting tidak lagi bisa diperdagangkan secara bebas.
Adanya pengumuman tersebut, BEI meminta kepada publik untuk memperhatikan dan mencermati segala bentuk informasi yang disampaikan oleh Waskita Karya.
Diberitakan sebelumnya, WSKT telah berkomitmen untuk menjalankan upaya penyehatan dan memastikan bahwa proses restrukturisasi akan selesai pada akhir tahun 2023.
SVP Corporate Secretary Waskita Karya Ermy Puspa Yunita menyampaikan perseroan menargetkan penyelesaian proses restrukturisasi pada akhir 2023. Mayoritas kreditur perbankan disebut telah menyetujui skema restrukturisasi yang diusulkan oleh perseroan. Selain itu, komunikasi dengan seluruh kreditur, perbankan, stakeholder, dan Kementerian BUMN terus dilakukan agar proses restrukturisasi dapat segera selesai. (IRN)
bei bursa efek indonesia bumn Delisting Saham pasar saham waskita karya
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...