CARITAU JAKARTA - Penanganan kasus gagal ginjal akut terus diupayakan Pemprov DKI Jakarta. Salahsatunya dengan mengawasi pemberian resep obat sirop.
Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono mengatakan, pengawasan pemeberian resep obat sirop akan dilakukan oleh Dinas Kesehatan (Dinkes) DKI Jakarta.
Baca Juga: Gawat! Kasus DBD di Jakarta Melonjak Hingga 2.745 Kasus
"Sudah ada surat edaran dari Kementerian Kesehatan, tentunya surat edaran itu ditindaklanjuti oleh dinas kesehatan," kata Heru, Jumat (21/10/2022).
Diketahui, selama ini obat sirop diduga jadi penyebab gagal ginjal akut pada anak.
Untuk selanjutnya kata dia, dinas kesehatan akan meneruskan dan melakukan sosialisasi surat edaran tersebut ke suku dinas terkait.
Sementara ini, lanjut dia, sosialisasi pelarangan pemberian resep obat sirop masih diberlakukan untuk fasilitas kesehatan milik pemerintah seperti pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
Pemprov DKI, kata dia, hanya melakukan pengawasan dan sosialisasi untuk tidak menggunakan obat sirop, sementara untuk pemeriksaan lapangan terkait ijin edar, akan diserahkan kepada Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Sebelumnya Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.
"Jadi sekarang, kami berkoordinasi dengan BPOM supaya bisa cepat dipertegas, itu obat-obatan mana saja yang harus kita tarik," kata Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Kota Serang, Banten, Kamis.
Ia mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Ia mengatakan zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
Berdasarkan data Dinas Kesehatan DKI, sejak Januari 2022 hingga 19 Oktober 2022, sebanyak 40 orang balita yang mendapat penanganan medis di Jakarta meninggal dunia.
Total ada 71 kasus gagal ginjal akut yang menimpa sebagian besar anak-anak berusia di bawah enam tahun. Sebanyak 16 orang masih menjalani perawatan dan 15 orang lainnya dinyatakan sudah sembuh. (DID)
pj gubernur pengawasan obat sirop dinkes dki sosialisasi bpom
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...