CARITAU JAKARTA – Sekretaris Jenderal Asosiasi UMKM Indonesia (Akumindo) Edy Misero berharap aturan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) senilai Rp100 juta ke bawah yang tidak memerlukan jaminan tambahan dapat betul-betul diterapkan.
.
"Dalam ketentuan, pinjaman Rp100 juta ke bawah tidak perlu jaminan tambahan, tapi ternyata kadang-kadang masih ditanyakan (oleh bank)," kata Edy di Jakarta, Kamis (17/8/2023).
Sebelumnya, dalam pidato kenegaraan dalam rangka menyambut HUT ke-78 Kemerdekaan Republik Indonesia, Presiden Jokowi mengatakan pada 2024 pemerintah akan tetap meningkatkan pembiayaan UMKM.
Baca Juga: Tiga UMK Blitar Binaan PLN UID Jatim Ikuti INACRAFT 2024
Menurut Edy, dukungan Jokowi terhadap UMKM perlu ditindaklanjuti dengan pengawasan terhadap implementasi aturan untuk meningkatkan modal kerja bagi UMKM, termasuk Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan KUR.
"Semakin banyak UMKM yang mendapat fasilitas modal kerja, khususnya KUR, mereka bisa lebih produktif. Masalahnya bagaimana implementasi di bawah bisa betul-betul menjawab keinginan Presiden Jokowi itu," kata Edy kepada Antara.
Edy juga memandang agar pengawasan terhadap pinjaman bagi UMKM, terutama pelaku usaha mikro, dapat diperketat, sehingga pinjaman tersebut tidak digunakan untuk kegiatan konsumtif, seperti membeli kendaraan bermotor.
Selanjutnya, kementerian dan lembaga pemerintah yang bekerja sama dengan UMKM diharapkan dapat melunasi tagihan dari UMKM tepat waktu.
"Kadang, tagihan dari kami sudah masuk, tapi kami baru menerima pembayaran dua-tiga bulan kemudian saat kami sudah kehabisan modal kerja," kata Edy.
Sementara itu, Ketua Umum Asosiasi Industri UMKM Indonesia (Akumandiri) Hermawati Setyorini mengatakan selama ini kebijakan pengembangan UMKM terkendala dari sisi penerapan dan pengawasan.
Menurut dia, kementerian dan lembaga juga perlu berkoordinasi dalam mengimplementasikan kebijakan pengembangan UMKM agar berjalan efektif dan tidak tumpang tindih.
Ia mengatakan UMKM tidak hanya membutuhkan pembiayaan, tapi juga pelatihan dan pendampingan.
Dengan demikian, kebijakan pemerintah, seperti pemutihan kredit macet UMKM yang sedang diramu, nantinya dapat berjalan maksimal.
UMKM yang layak mendapatkan insentif tersebut diharapkan bisa kembali mengambil kredit perbankan dan berproduksi untuk membayar utangnya.
"Saya berharap selain dari kemudahan dalam pembiayaan tapi juga dibarengi dengan pelatihan bagi SDM UMKM dan pelatihan serta bimbingan dalam proses produksi masing-masing," kata Hermawati. (HAP)
Baca Juga: Gelontorkan Kredit Rp5,41 Triliun ke Sektor UMKM, BPD DKI Catat Kinerja Positif di Q2 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...