CARITAU RIYADH - Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi mengeluarkan kebijakan tentang pembatasan kegiatan umrah, di mana para jemaah hanya diperbolehkan sekali melakukan Umrah selama bulan Ramadan.
Langkah tersebut diambil untuk memberi kesempatan kepada seluruh jemaah haji lainnya yang memiliki keinginan untuk menunaikan ibadah umrah di bulan suci dan dapat menunaikan ibadah dengan mudah dan nyaman.
Baca Juga: Arab Saudi Sudah Selesaikan 171 Ribu Visa Jamaah Haji Indonesia
Menurut laporan Saudi Gazette, Kementerian menekankan perlunya jamaah untuk mendapatkan izin dari aplikasi Nusuk untuk melakukan umrah, selain pentingnya komitmen mereka terhadap waktu yang ditentukan.
Tidak ada fitur untuk mengubah tanggal umrah, namun jamaah bisa menghapus janjinya melalui aplikasi Nusuk, sebelum masuk waktu izin, baru bisa mengeluarkan izin baru.
Baca juga: Bus Jamaah Umrah Kecelakaan di Arab Saudi, 20 Orang Tewas
Kementerian menegaskan bahwa janji temu diperbarui secara berkala, mengingat jika jemaah tidak menemukan tanggal reservasi, maka mereka dapat mencari tanggal lain di lain waktu.
Sebelumnya, Arab Saudi telah menerapkan sejumlah kebijakan baru di Bulan Ramadan untuk memaksimalkan pelayanan terhadap para jamaah yang ingin beribadah di setiap masjid di negara itu selama bulan suci.
Kebijakan tersebut diatur dalam Surat Edaran yang dikeluarkan pemimpin de facto Pangeran Mohammed bin Salman (MBS) bersama Menteri Urusan Islam, Dakwah dan Bimbingan Arab Saudi, Abdullah Al-Sheikh pada awal Maret lalu.
Baca juga: Arab Saudi Beri Kemudahan Umrah Indonesia, Apa Saja?
Adapun pemerintah Saudi melarang acara buka puasa bersama di dalam masjid, melarang jemaah membawa anak saat salat, hingga memperketat aturan bermalam di masjid untuk ibadah i'tikaf selama Ramadan.
"Dalam rangka kesanggupan Kementerian menyiapkan masjid dan musala menyambut bulan Ramadhan dan menyediakan segala kebutuhan mencapai misinya di masyarakat sesuai dengan visi dan cita-cita kepemimpinan," terang Al Sheikh dalam pernyataan resmi di situs kementerian Saudi. (RMA)
Baca Juga: Genjot Sektor Pariwisata, Iran Berlakukan Bebas Visa untuk 28 Negara Termasuk Indonesia
arab saudi umrah mohammed bin salman berita internasional izin umrah
Budi Saya Ikan di Tepian Sungai
GWK Bali Tutup Sementara, Buka Kembali 20 Mei
Keseleo hingga Uratnya Sobek Tak Bisa Sembuh Hanya...
Polda Sumut Temukan Ladang Ganja Lima Hektare Berk...
Akses Darurat Melintasi Cagar Alam Lembah Anai