Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan bahwa setiap kepala negara atau pejabat publik boleh berkampanye ataupun berpihak kepada salah satu calon di kontestasi Pilpres dan Pemilu 2024.
Jokowi dengan gamblang menyatakan pihaknya pada Pilpres 2024 ini akan turut berkampanye mendukung salah satu calon.
Baca Juga: PKS Menang Perolehan Kursi DPRD DKI, Pertanda Sukses di Pilgub Jakarta?
Pernyataan itu disampaikan kepala negara, ditenggarai sinyal dukungan pasangan calon (Paslon) nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka. Diketahui, Gibran sendiri merupakan putra sulung dari Presiden Jokowi.
"Ya boleh saja ya saya kampanye," kata Jokowi di acara penyerahan pesawat Hercules, Kementerian Pertahanan (Kemhan) di Bandara Halim Perdana Kusuma, pada Rabu (24/1/2023).
Meski begitu, dalam keteranganya Jokowi menegaskan bahwa pihak nya meminta pada seluruh menteri yang ikut serta dalam kontestasi Pemilu 2024 tidak menggunakan fasilitas negara.
"Tapi yang penting tidak gunakan fasilitas negara," tandas Jokowi.
Jokowi menambahkan, larangan menggunakan fasilitas negara dalam berkampanye sebagai bentuk komitmen dalam rangka mencegah munculnya konflik kepentingan dalam kontesasi Pemilu 2024.
Baca Juga: Tangkal Hoaks, Kemenkominfo Tingkatkan Patroli Siber Pasca Penghitungan Suara Pemilu 2024
Permintaan Ekspor Teripang
Tasyakuran Awal Musim Tanam Tembakau di Temanggung
Dampak Banjir Bandang di Sidrap
Manasik Haji di Jombang
Harga Telur Ayam Stabil