CARITAU JAKARTA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) bersama Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) membentuk Tim Tanggap Serangan Insiden Siber atau Computer Security Incident Responden Team (CSIRT) pada Senin (13/3/2023).
Anggota Bawaslu Puadi mengatakan, tim CSIRT dibentuk sebagai upaya dalam melakukan penyelidikan komprehensif untuk melindungi sistem dan keamanan data terkait pemilih, atas insiden keamanan siber yang dapat terjadi pada Bawaslu RI maupun Bawaslu tingkat Provinsi, Kabupaten/Kota.
Baca Juga: Menang Kalah dalam Kontestasi Demokrasi Biasa, Aktivis: Tak Perlu Provokasi dan Sebar Hoaks
Puadi menjelaskan, tim CSIRT memiliki tugas bekerja dengan cara menerima atau meninjau serta menanggapi mengenai laporan aktivitas, potensi dan insiden keamanan Siber perihal gangguan keamanan pemilu.
Ia menambahkan, tim CSIDT itu terbentuk sesuai dengan misi Bawaslu, yakni berkomitmen dalam menggunakan kemajuan soal teknologi informasi keamanan dan pengawasan dalam rangka menangani pelanggaran penyelesaian soal sengketa kepemiluan.
Hal itu dilakukan, menurut Puadi, agar kegiatan pengawasan mengenai penyelenggaraan terkait tahapan dan pelaksanaan kepemiluan pada kontestasi Pemilu 2024 dapat berjalan sesuai dengan prinsip, yakni perihal transparan, efisien dan efektif.
"CSIRT juga sejalan dengan upaya Bawaslu untuk mengakselerasi penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) yang merupakan program nasional sesuai amanat Peraturan Presiden Nomor 95 Tahun 2018," kata Puadi dalam kegiatan peresmian Tim Tanggap Insiden Siber (CSIRT) yang digelar di Gajah Mada, Jakarta Barat, Senin (13/3/2023).
Puadi menerangkan, selain membentuk CSIRT , penerapan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam melakukan pengawasan pemilu juga diharapkan dapat menjadi suatu alat ukur untuk peningkatan kualitas pelayanan dan keamanan pemilu 2024.
Kendati demikian, menurut Puadi, penggunaan TIK itu juga dapat memunculkan masalah baru yaitu serangan Siber terhadap data informasi yang telah digunakan. Dampak dari serangan Siber itu jika didiamkan, akan merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik.
"Serangan Siber tersebut selain merusak sistem informasi dan mengganggu pelayanan publik juga salah menghilangkan data termasuk bocor nya data pribadi. Sehingga telah berpotensi untuk memunculkan dugaan kekacauan politik ketidakpercayaan masyarakat pada proses pelaksanaan dan hasil Pemilu," terangnya.
Dirinya menambahkan, pihaknya sangat optimis dapat menjawab semua tantangan yang muncul secara bertahap dalam proses tahapan ataupun penyelenggaraan pemilu 2024. Hal itu diyakini Puadi, lantaran kesungguhan dan dukungan dari berbagai pihak soal CSIRT dan TIK tersebut juga diharapkan dapat menumbuhkan semangat untuk menyelesaikan persoalan-persoalan soal kepemiluan.
"Semua tantangan dan kendala akan menanti Bawaslu CSIRT, seperti minimnya sumber daya manusia berkualifikasi TIK di Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota. Masih banyaknya sistem informasi di Bawaslu yang terbuka celah soal keamananya, rendahnya pemahaman dan pengaplikasian kebersihan dan keamanan Siber," tutur Puadi.
"Dalam rangka upaya pencegahan, Bawaslu menggandeng sejumlah pihak yang dipandang memiliki perangkat, pengetahuan, pengalaman untuk sosialisasi dan pelatihan kebersihan dan keamanan Siber, baik kepada jajaran Bawaslu sendiri maupun berbagai pihak yang telah menggunakan jaringan internet Bawaslu," tandas Puadi. (GIB/DID)
Baca Juga: Ucapkan Selamat Tabun Baru di Akun IG, Ini Pesan Prabowo di Tahun 2024
bawaslu serangan siber csirt gangguan keamanan pemilu pemilu 2024
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...