CARITAU JAKARTA – Anggota Komisi IX DPR RI Ribka Tjiptaning Proletariyati mempertanyakan pemecatan secara permanen mantan Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
“Kenapa dia harus diberi sanksi bahkan dipecat seperti itu?,” kata Ribka dalam cuplikan video yang diterima oleh ANTARA di Jakarta, Minggu.
Baca Juga: Komisi V DPR Berharap Basuki Jabat Menteri PUPR Lagi, Ini Alasannya
Ribka menilai Terawan tidak melakukan kesalahan yang fatal maupun kesalahan yang merugikan orang banyak. Menurut Ribka, terdapat dokter lainnya yang melakukan malpraktek tetapi bisa terlepas dari jeratan malpraktek akibat ikatan profesi dokter yang begitu kuat.
“Melakukan DSA (Digital Substraction Angiography) nggak pernah ada korban, baik dari pejabat maupun sampai dengan tingkat rakyat biasa. Dilakukan dengan baik-baik,” ucap Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan Bidang Penanggulangan Bencana ini.
Terkait dengan kampanye vaksin Nusantara, Ribka merasa bahwa kampanye yang dilakukan oleh Terawan justru patut diacungi jempol. Ketika negara mengimpor vaksin dari luar negeri, tutur Ribka, Terawan justru yakin bahwa bangsa Indonesia dapat membuat vaksin sendiri.
“Dia punya keyakinan bahwa suatu saat kita pasti bisa membuat vaksin, apalagi semakin ke sini, pernyataan Pak Jokowi semakin jelas bahwa kita harus mencintai produk dalam negeri,” ucap dia.
Ribka juga memandang bahwa Terawan telah berkontribusi dan bermanfaat bagi masyarakat luas melalui ilmunya sebagai seorang dokter.
Oleh karena itu, Ribka sangat menyayangkan keputusan Majelis Kode Etik Kedokteran Ikatan Dokter Indonesia (MKEK IDI) yang memberhentikan Terawan dari IDI secara permanen.
Menurut dia, lebih baik IDI berfokus pada edukasi dan memperjuangkan nasib dari para dokter.
“Lebih baik IDI memperjuangkan nasib dokter-dokter yang belum jelas, juga mencerdaskan adik-adik kita,” ucap dia.
Senada dengan Ribka, Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Demokrat, Lucy Kurniasari, menilai pemecatan terhadap Terawan berlebihan dan tak proporsional. Menurut dia, IDI seharusnya memberi peringatan dulu terhadap Terawan.
"Pemecatan Terawan Agus Putranto oleh IDI tampaknya berlebihan dan tidak proporsional. IDI tak seharusnya memecat Terawan hanya karena dinilai melanggar etik profesi. Terawan seharusnya cukup diberi peringatan dan pembinaan agar dapat memperbaiki kesalahan etik," kata Lucy. (DIM)
Baca Juga: Ketua DPD RI Tawarkan Gagasan Anggota DPR juga Diisi Non-Partai
Aksi Bersih Pantai di Sukabumi
Pelestarian Tradisi Ngubek Empang di Depok
Jusuf Kalla Bersaksi Dalam Sidang Korupsi LNG
Pemain Ganda Putri Ribka Sugiarto Mundur dari Pela...
Siswa SD Menumpang Belajar di sekolah lain