CARITAU JAKARTA – Pemerintah telah mengucurkan anggaran pemulihan ekonomi nasional (PEN) sebesar Rp1.645,45 triliun selama 2020-2022.
"Anggaran ini merupakan bentuk kerja kita bersama dan kerja bersama kita," kata Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazara dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional di Jakarta, Kamis (26/1/2023).
Baca Juga: Meski Belum Ada Temuan Kasus Baru, RS Hasan Sadikin Tetap Siapkan Ruangan Khusus COVID-19
Program Penanganan COVID-19 dan PEN didesain fleksibel dan akuntabel agar lebih responsif dan antisipatif untuk penanganan COVID-19 dan akselerasi pemulihan ekonomi.
Suahasil memerinci pada 2020, anggaran PEN disalurkan sebanyak Rp578,85 triliun (sudah diaudit) yang meliputi anggaran kesehatan senilai Rp62,67 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp216,59 triliun, program prioritas sebanyak Rp65,22 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp172,99 triliun, serta insentif usaha senilai Rp58,38 triliun.
Kemudian di 2021, anggaran yang dikucurkan adalah sebesar Rp655,1 triliun (sudah diaudit) yang terdiri dari anggaran kesehatan senilai Rp198,1 triliun, perlindungan sosial sebesar Rp167,7triliun, program prioritas kementerian/lembaga sebanyak Rp105,6 triliun, dukungan UMKM dan korporasi sebesar Rp116,2triliun, serta insentif usaha senilai Rp67,67 triliun.
Pada 2022, anggaran yang disalurkan melalui program PEN adalah sebesar Rp414,5 triliun (sementara) yang meliputi anggaran kesehatan sebesar Rp70,8 triliun, perlindungan masyarakat senilai Rp153,5 triliun, serta penguatan pemulihan ekonomi sebesar Rp190,2 triliun.
“Berbagai kucuran dana PEN tersebut, menjadi dasar perekonomian Indonesia bisa tumbuh dengan baik. Ketika kita ada di jurang bisa ditahan oleh PEN untuk tidak turun terlalu dalam dan kemudian kita naikkan lagi pertumbuhannya," katanya.
Angka pengangguran terbuka yang cukup tinggi pada 2020 pun berhasil diturunkan berkat program PEN, begitu pula dengan jumlah penduduk miskin yang sempat meningkat di 2020.
“Dengan demikian, program tersebut bisa menurunkan tingkat kemiskinan di Indonesia akibat COVID-19 serta rasio gini yang mengukur kesenjangan, sehingga hal tersebut menjadi keberhasilan RI,” kata Suahasil.(HAP)
Baca Juga: Kasus COVID-19 Naik Lagi, Dishub DKI Belum Lakukan Pembatasan Penumpang
Revitalisasi Gedung Warenhuis di Medan
Gugatan Praperadilan Pegi Setiawan dikabulkan
Buntut Sejumlah Kasus di BPK RI, Isma Yatun Dimint...
Kunjungan Kaesang ke PKS
Permainan Sepak Bola Api di Kabupaten Bandung