CARITAU MAKASSAR - Ketua Majelis Syuro Partai Ummat, Amien Rais menyebut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal calon presiden dan calon wakil presiden harus memiliki pengalaman menjadi kepala daerah melampaui kewenangan DPR.
"MK melebihi wewenangnya DPR. Jadi legislatif itu legislasi pembuat perundang-undangan, dan itu bukan dibuat oleh MK yang bonyok itu," ungkap Amien Rais di Makassar.
Baca Juga: Hensat Sebut Tagar KamiMuak Suarakan Kegelisahan atas Putusan MK
Olehnya, Amien Rais sangat geram dan menilai seharusnya Mahkamah Konstitusi dibubarkan saja.
"MK itu perlu dibubarkan itu saja. alasannya semua sudah bilang begitu," geramnya.
Mantan Ketua MPR RI ini menyinggung Ketua MK Anwar Usman dengan menyebut takut dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang merupakan iparnya
"Jadi ngawur sekali, ternyata memang sandiwara aja. Dulukan pada awalnya dia katakan saya takut pada Allah, ternyata takutnya pada iparnya," sebutnya.
Ia pun mengingatkan kepada tiga pasangan capres-cawapres soal kekuasan ada batasannya, termasuk untuk Anies Rasyid Baswedan dan Muhaimin Iskandar yang didukung oleh Partai Ummat. Ia tak ingin calon pemimpin ke depan tidak lupa daratan dan haus akan kekuasaan.
'Kemudian tadi saya mengingatkan kekuasan itu ada batasnya. Jadi sambil memberikan sinyal kepada mereka yang bertarung sebagai presiden itu bahwa ingat dunia ini ada batasnya. Kemudian kekuasaan itu titipan dari allah. Jangan mentang-mentan jadi presiden kemudian lupa daratan," bebernya.
"Kemudian perangainya bisa macem-macem. Tidak lagi membela bangsa sndiri tapi karena perhitungan-perhitungan politik, uang dan lain-lain bisa-bisa malah menyorongkan pada kepentingan asing," tandasnya. (KEK)
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Putusan MK Sudah Inkrah, Harus Diikuti Meski Ada Pelanggaran Etik Hakim
Fauzi Bowo Ingin Jakarta Dipimpin oleh Orang yang...
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024