CARITAU JAKARTA - Aksi unjuk rasa kelompok buruh di Balai Kota DKI Jakarta pada Selasa (21/11/2023), rusuh. Pengunjuk rasa yang menuntut kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta tersebut menggoyang-goyang pagar hingga roboh dan rusak. Bahkan, terdapat bagian tembok yang hancur.
Para buruh meminta untuk masuk bertemu dengan Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono. Mereka ingin berdiskusi dan meminta Heru untuk menaikan UMP menjadi Rp5,6 juta.
Aksi yang mengarah kepengerusakan itu pun terpaksa harus dibubarkan aparat kepolisian.
Berdasarkan pantauan di Balai Kota pukul para pengunjukrasa mulai membongkar pagar Balai Kota lantara Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi tidak meladeni permintaan audiensi.
Sebelum membongkar pagar, para peserta demonstran pun sempat melakukan aksi pembakaran di depan pagar tersebut. Mereka berupaya untuk menerobos masuk kompleks Balai Kota.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro meminta para peserta demonstran untuk menyudahi aksinya karena telah melakukan perusakan.
"Aksi ini telah melakukan perusakan-perusakan melanggar Undang-Undang Penyampaian Pendapat," ujarnya sambil membubarkan massa.
Sebelumnya Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mengungkapkan, ia bakal mengeluarkan Keputusan Gubernur (Kepgub) terkait UMP DKI 2024. "Nanti sore Kepgubnya keluar," kata Heru kepada wartawan di Jakarta Pusat.
Heru memastikan, besaran UMP Jakarta 2024 sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan. Dalam skema perhitungan itu, Pemprov DKI merekomendasikan UMP 2024 sebesar Rp5.067.381. Nominal ini bertambah Rp165.583 atau 3,378 persen dari UMP 2023 sebesar Rp4.901.798. (DID)
unjuk rasa buruh kenaikan ump dki aksi di balai kota dki massa buruh ump dki 2024 upah minimum provinsi UMP DKI Jakarta
Cara Upgrade Skill Gaming dengan Samsung Galaxy A1...
Masuk Minggu Tenang, Pj Teguh Pastikan Jakarta Ber...
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...