CARITAU JAKARTA - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono telah menetapkan upah minimum provinsi (UMP) tahun 2024 sebesar Rp5.067.381 per bulan. Angka ini naik Rp165.583 atau 3,38 persen dari tahun 2023 sebesar Rp4,9 jutaan.
Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono memaklumi adanya penolakan dari kaum pekerja atas UMP yang ditetapkan pemerintah daerah. Namun dia mengingatkan, bahwa kebijakan UMP yang ditetapkan ini tidak hanya dirasakan kaum pekerja, tetapi para pengusaha.
"Ada dua pihak, satu pengusaha dan satu lagi tenaga kerja. Ini kan mesti dicari titik tengahnya, titik tengah yang terbaik ya itu," kata Joko saat menghadiri pembukaan tes seleksi calon manajemen trainee Perumda PAM Jaya di Jakarta International Velodrome (JIV), Kecamatan Pulogadung, Jakarta Timur pada Rabu (22/11/2023).
Joko menegaskan, keputusan yang diambil Pj Gubernur berdasarkan formula dari regulasi yang ada, yakni Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Karena itu, dia mengklaim, pemerintah daerah telah mengikuti ketentuan yang ada dalam mengambil keputusan UMP 2024.
“Semua sudah kami ikuti, aturannya seperti itu. Kalau kami sudah menjalankan sesuai aturan kemudian masih ada mungkin protes bukan ke angkanya tapi kepada aturannya yang perlu diperbaiki,” jelas Joko.
Diketahui, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono resmi menetapkan upah minimum provinsi (UMP) 2024 sebesar Rp5,067 juta atau naik dari sebelumnya sebesar Rp4,9 juta. Sementara itu kaum pekerja meminta agar kenaikan UMP sebesar 15 persen atau menjadi Rp5,6 juta per bulan.
“Besaran rupiah UMP DKI 2024 yaitu Rp5.067.381 dari sebelumnya itu Rp4,9 juta atau naik 3,38 persen (Rp165.583),” kata Heru di Gedung Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Selasa (21/11/2023). (DID)
sekda dki protes ump dki ump 2024 pemprov dki jakarta upah minimum provinsi Penetapan UMP 2024 UMP DKI Jakarta
Cawagub 02 Fatmawati Dua Bulan Keliling 24 Kabupat...
Kampanye Akbar 02 Andalan Hati, Panglima Dozer: Su...
PMJAK Desak Bawaslu DKI Tindaklanjuti Soal Dana Ka...
Yuks Ramaikan Kampanye Akbar Andalan Hati di GOR S...
Masyarakat Bantaeng Sambut Kunjungan Andi Sudirman...