CARITAU JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menyatakan adanya upaya menggagalkan pencapresan Anies Baswedan melalui upaya Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung (MA) dilakukan oleh Kepala Staff Presiden (KSP) Moeldoko.
Diketahui, Kubu Moeldoko melakukan upaya Peninjauan Kembali (PK) atas putusan MA yang memenangkan Partai Demokrat yang dipimpin AHY, atau menolak kasasi yang diajukan Moeldoko dalam kasus Kongres Luar Biasa Partai Demokrat di Deli Serdang beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Anies Klaim Kampanye Akbar Digagas Elemen Masyarakat yang Inginkan Perubahan
AHY menyebutkan, Moeldoko mengajukan PK pada tanggal 3 Maret 2023 atau tepat satu hari setelah Partai Demokrat secara resmi mengusung Anies Baswedan sebagai Bakal Calon Presiden (Bacapres) dalam Pemilihan Umum 2024.
"Forum Commander's Call berpendapat, PK ini bukan tidak mungkin erat kaitannya dengan kepentingan politik pihak tertentu. Tujuannya jelas menggagalkan pencapres-an saudara Anies Baswedan," ungkap AHY.
Dia menjelaskan, forum tersebut juga berpendapat ada upaya serius untuk membubarkan Koalisi Perubahan. "Tentu saja, salah satu caranya adalah dengan mengambil alih Partai Demokrat. Karena Demokrat merupakan salah satu kekuatan Perubahan selama ini," terang AHY.
Terlebih, beberapa praktisi hukum disebutkan AHY melihat Proses PK bisa menjadi bagian 'ruang gelap' peradilan.
"Ada celah, untuk masuknya intervensi politik. Dan jika benar ada intervensi politik dalam Moeldoko ini, maka keadilan, hukum aitan manuver KSP demokrasi di negeri Indonesia tercinta ini; berada dalam keadaan bahaya. Atau Lampu Merah," tutur AHY.
Dia menegaskan, meskipun secara hukum tidak ada satupun alasan yang dapat digunakan untuk memenangkan gugatan KSP Moeldoko, tetapi AHY mengaku tetap waspada.
"Dengan mempertimbangkan, kemungkinan intervensi politik pada kini, maka Partai Demokrat membawa kasus ini ke ruang terang. Di samping para kader Demokrat di seluruh tanah air, kami memohon rakyat untuk berkenan ikut monitor," kata dia.
AHY juga mengatakan, para Ketua DPD dan Ketua DPC di seluruh tanah air bersepakat, untuk mengirimkan Surat Perlindungan Hukum kepada Ketua Mahkamah Agung.
"Mereka ingin menunjukkan soliditas dan satu kesatuan komando dengan Dewan Pimpinan Pusat di Jakarta. Mereka katakan kepada saya tidak rela dan tidak sudi, partai Demokrat diambil alih oleh KSP Moeldoko," ujar AHY. (DID)
Baca Juga: Tolak IKN, Anies Dinilai Tak Koordinasi dengan Partai Pendukung
demokrat ahy upaya gagalkan anies capres anies baswedan kubu moeldoko pk putusan ma
Denny JA Hibahkan Dana Abadi untuk Festival Tahuna...
Tokoh Literasi Bachtiar AK Sebut Inovasi Smart Sch...
Mencetak Dai Pengusaha, Sekda Marullah Buka Pelati...
Gibran Pimpin Apel Siaga Masa Tenang Pilkada 2024
Pilkada Semakin Dekat, Pj Teguh Ajak Warga Jakarta...