CARITAU JAKARTA - Bawaslu RI merespon pernyataan dari KPU RI terkait 31.275 surat suara yang dianggap rusak buntut pengiriman diluar jadwal yang dilakukan oleh Panitia Penyelenggara Pemilu Luar Negeri (PPLN) di Taipei, Taiwan.
Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja menilai, pengiriman surat suara di luar jadwal itu merupakan murni bentuk kesalahan prosedur yang dilakukan oleh PPLN Taipei dan Taiwan.
Oleh karena itu, menurutnya, pernyataan KPU RI yang telah memutuskan sebanyak 31.275 surat suara dianggap rusak itu dapat berpotensi menimbulkan masalah baru.
Sebab, Bagja menegaskan, bahwa pernyataan KPU RI tersebut tak memiliki dasar pedoman hukum yang kuat karena berdasarkan keputusan KPU RI No 1395 tahun 2024 tidak ada keterangan secara spesifik mengenai surat suara bisa dianggap rusak akibat kesalahan prosedur.
"Bawaslu berpandangan bahwa tidak terdapat kriteria surat suara rusak akibat kesalahan prosedur pengiriman surat suara yang telah dilakukan sebagaimana diatur dalam lampiran Keputusan KPU Nomor 1395 Tahun 2023 tanggal 20 Oktober 2023 halaman 49," ujar Bagja, dikutip Jumat (29/12/2023).
Bagja menuturkan keputusan KPU RI yang memutuskan 31.276 surat suara dianggap rusak dan dikirim surat suara pengganti, ditenggarai malah akan menimbulkan potensi masalah yang lebih kompleks dari kondisi dikalangan.
Bagja menuturkan, masalah yang akan muncul itu yakni diantaranya dapat berpotensi menimbulkan kebingungan Pemilih karena telah menerima dua kali surat suara.
Bagja menambahkan, selain itu, jika keputusan KPU menganggap surat suara itu rusak, juga akan menimbulkan dugaan pelanggaran pemilu lainya lantaran bisa saja pemilih mencoblos dua kali surat suara.
"Dengan demikian, tidak ada alasan hukum bagi pihak KPU RI untuk menyatakan sejumlah 31.276 surat suara yang telah dikirim melalui pos oleh PPLN Taipei kepada pemilih sebagai surat suara rusak," tandas Bagja. (GIB/DID)
bawaslu kpu suara luar negeri taipei pilpres 2024 pemilu 2024
Pembagian Koper Jamaah Haji Aceh 2024
Aksi Gotong Royong Membersihkan Waduk Cengklik
Cepat Daftar! Pemprov DKI Kembali Gelar Lomba Foto...
Kasdi Subagyono Jadi Saksi Sidang Etik Nurul Ghufr...
Luhut: Presiden dan Elon Musk akan Resmikan Layana...